Home / Aceh Barat / Pemerintah

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:30 WIB

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025

Redaksi

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Meulaboh – Pemerintah Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Minggu, (25/5/2025) untuk membentuk Koperasi Desa “Merah Putih”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Musyawarah Gampong dan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Musdesus ini dibuka langsung oleh Camat Meureubo, Maimun, S.STP, serta dihadiri oleh Kadis Disperindagkop Aceh Barat, Khairuzzadi, S.STP, yang juga hadir sebagai pemateri. Selain itu, turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan para perangkat gampong lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Disarankan Bentuk Tim Investigasi Tenaga Kerja

Dalam sambutannya, Camat Maimun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Gampong Meureubo atas inisiatifnya membentuk koperasi desa yang sejalan dengan program nasional. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh proses legalitas koperasi ini.

“Kami atas nama forum pimpinan kecamatan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Gampong Meureubo. Alhamdulillah, khusus di Aceh Barat, pembuatan akta notaris koperasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah, tanpa biaya sedikit pun bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran

Maimun menargetkan bahwa seluruh proses musyawarah pembentukan koperasi “Merah Putih” di 26 desa dalam Kecamatan Meureubo dapat diselesaikan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sementara itu, Keuchik Gampong Meureubo, Rusli, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan koperasi ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dishub Aceh Gelar Rakor

“Harapan kami, koperasi Merah Putih ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Gampong Meureubo ke depannya,” tutup Rusli.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Ketua Dekranasda Aceh Barat Tutup Program PKW, Dorong Lahirnya Wirausaha Muda Sulaman Benang Emas

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dorong Profesionalisme Jasa Konstruksi Lewat Sosialisasi Regulasi

Aceh Barat

Kepala Kantor Regional BKN XIII Aceh Pantau Ujian Seleksi PPPK di BKPSDM Aceh Barat

Nasional

Jaksa Agung : Pers memiliki peran penting mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan rakyat

Aceh Barat

Listrik Sering Padam di Meulaboh, Wakil Ketua Komisi III DPRK Minta Audit Kinerja PLN

Aceh Barat

UTU Gelar FGD Terkait Penjaringan PKKM Berbasis Posyantek

Aceh Barat

Bupati Tarmizi: Kolaborasi dengan BSI untuk Percepat Pengembangan Ekonomi Desa di Aceh Barat

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten III Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Malaka