Home / Aceh Barat / Pemerintah

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:30 WIB

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025

Redaksi

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Gampong Meureubo Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi “Merah Putih”, Dorong Ekonomi Lokal Tahun 2025. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Meulaboh – Pemerintah Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Minggu, (25/5/2025) untuk membentuk Koperasi Desa “Merah Putih”. Kegiatan ini berlangsung di Balai Musyawarah Gampong dan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Musdesus ini dibuka langsung oleh Camat Meureubo, Maimun, S.STP, serta dihadiri oleh Kadis Disperindagkop Aceh Barat, Khairuzzadi, S.STP, yang juga hadir sebagai pemateri. Selain itu, turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan para perangkat gampong lainnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Disarankan Bentuk Tim Investigasi Tenaga Kerja

Dalam sambutannya, Camat Maimun menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Gampong Meureubo atas inisiatifnya membentuk koperasi desa yang sejalan dengan program nasional. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh proses legalitas koperasi ini.

“Kami atas nama forum pimpinan kecamatan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Gampong Meureubo. Alhamdulillah, khusus di Aceh Barat, pembuatan akta notaris koperasi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah, tanpa biaya sedikit pun bagi masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran

Maimun menargetkan bahwa seluruh proses musyawarah pembentukan koperasi “Merah Putih” di 26 desa dalam Kecamatan Meureubo dapat diselesaikan pada Rabu, 28 Mei 2025.

Sementara itu, Keuchik Gampong Meureubo, Rusli, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan koperasi ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dishub Aceh Gelar Rakor

“Harapan kami, koperasi Merah Putih ini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Gampong Meureubo ke depannya,” tutup Rusli.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Ikut Jalan Santai BSI, Pj Bupati Aceh Barat : Langkah yang Bagus Tingkatkan Silaturrahmi Lewat Olahraga

Nasional

Sakit dan Keterbatasan Biaya, BPPA Bantu Pulangkan 4 Warga Aceh dari Jakarta

Nasional

Menko Polkam Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Forkopimda 

Pemerintah

45 Pengusaha Kecil di Sabang Dapat Bimtek dari Diskop UKM Aceh

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Lantik PPNS dan JFT  

Aceh Besar

Dayah Babul Maghfirah Terbakar, Pj Bupati Perintahkan Tim Bergerak Cepat

Pemerintah

Pemerintah dan Panwaslih Aceh Sepakati Anggaran Hibah untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 

Aceh Timur

Kegiatan Orientasi DPRK Aceh Timur Berjalan Sukses PJ Bupati Tutup Kegiatan