Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menandatangani kesepakatan bersama dengan tiga lembaga bantuan hukum untuk memberikan layanan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Teuku Umar, Kantor Bupati Aceh Barat, Jumat (9/5/2025).
Bupati Aceh Barat, Tarmizi mengatakan langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjalankan amanat undang-undang bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa perlu memandang latar belakang.
“Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir untuk rakyat kecil. Tak boleh ada lagi anak nelayan atau buruh yang terjerat kasus hukum tanpa pendampingan,” kata Bupati Tarmizi.
Tiga lembaga hukum yang terlibat dalam kerja sama ini yaitu Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Yayasan Karib Insan Madani, dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SATA Alfaqih.
Mereka akan menyediakan layanan pendampingan dan konsultasi hukum secara gratis bagi warga yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh, dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
Sementara itu, Perwakilan dari LKBH SATA Alfaqih, Said Attah, menyebut langkah ini sebagai upaya membangun keadilan yang lebih merata dan manusiawi di tengah masyarakat.
“Aceh membutuhkan lebih banyak advokat yang tidak hanya kompeten, tapi juga punya hati untuk melayani. Kami sangat mengapresiasi Bupati Aceh Barat yang telah memberi ruang bagi kontribusi nyata advokat dalam melayani rakyat,” ujar Said.
Editor: Redaksi