Home / Pemerintah

Selasa, 5 November 2024 - 17:35 WIB

30 Peserta Lulus Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028

mm Redaksi

30 Peserta Lulus Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028. Foto: dok. Ist

30 Peserta Lulus Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028. Foto: dok. Ist

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Tim Seleksi mengumumkan hasil tes potensi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028, Selasa (5/11/2024). Dari 69 calon yang lolos administrasi, sebanyak 30 peserta berhasil lulus di tahap tes potensi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun peserta yang tidak hadir berjumlah 2 orang dan Tim Seleksi menganggap mereka mengundurkan diri.

Juru Bicara Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024-2028 Raihal Fajri mengatakan tes potensi telah berlangsung pada Minggu (3/11/2024) di SMKN 1 Banda Aceh. Sistem CAT dipilih untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif dan transparan. Dengan sistem ini, hasil penilaian diketahui setelah ujian selesai, sehingga setiap peserta bisa langsung melihat nilai yang didapatkan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Rekrut Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan 

Selama tes berlangsung, Tim Seleksi menyiapkan tayangan livescore di lokasi acara untuk memantau perolehan skor peserta. Begitu semua peserta menyelesaikan ujian, sistem CAT mengkalkulasi hasil dari keseluruhan tes.

Tim Seleksi menentukan 30 peserta dengan metode perangkingan nilai terbaik dan waktu penyelesaian tes tercepat. Apabila ada peserta yang memperoleh nilai yang sama maka akan dipilih peserta yang menyerahkan (submit) jawaban yang paling cepat.

“Kami sangat bangga melihat antusiasme para peserta dalam mengikuti proses seleksi ini. Penggunaan sistem CAT diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas seleksi ini karena lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Pengumuman hasil tes potensi ini dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Aceh dengan link https://acehprov.go.id/. Ia mengingatkan kepada seluruh peserta untuk terus mempersiapkan diri menghadapi tahap seleksi berikutnya.

“Peserta yang lulus nanti akan diuji di tahapan Psikotes dan Dinamika Kelompok yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2024,” ujarnya.

Adapun yang akan dinilai dalam psikotest dan dinamika kelompok ini antara lain meliputi, aspek kepribadian, kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan bekerjasama.

Sebagai bentuk perwujudan partisipasi publik, Tim Seleksi mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama calon anggota tersebut sejak pengumuman ini diterbitkan sampai dengan tanggal 22 November 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Sebut Aceh Besar Siap Kucurkan Dana Desa 2024, Empat Gampong telah Tuntaskan Dokumen APBG 2024

Masukan dan tanggapan tersebut dapat disampaikan secara tertulis melalui email: panselkiaceh@gmail.com disertai dokumen pendukung yang cukup dengan menyertakan identitas pribadi secara benar dan jelas. Tim Seleksi akan merahasiakan identitas setiap masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan dimaksud.

Kemudian dilanjutkan dengan tahap Wawancara dan Uji Baca Al-Qur’an pada tanggal 4 – 5 Desember 2024. Di tahap ini, Tim Seleksi akan menggali lebih dalam komitmen, pemahaman, dan kemampuan terhadap prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Samatiga dan Bubon Resmi Dibuka, Fokus Dukung 100 Program Prioritas Aceh Barat

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada

Aceh Besar

Mellani Harapkan Bunda dan Pokja PAUD Kecamatan Dukung Pembangunan dan Pengembangan PAUD

Internasional

Dubes Hermono Apresiasi Kades di Aceh Singkil Cegah TPPO

Nasional

Mendagri : kemampuan kewirausahaan Penting Dimiliki Kepala Desa  

Nasional

Fakta Menarik IoS, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar

Pemerintah

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Buka Pembinaan Pertanahan Bagi Imum Mukim dan Keuchik