Home / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:02 WIB

GASPAS Minta Komisi Kejaksaan RI Turun ke Aceh Singkil

Farid Ismullah

Perkebunan Sawit. (Foto : Ilustrasi).

Perkebunan Sawit. (Foto : Ilustrasi).

Aceh Singkil – Gerakan Aliansi Pemuda Aceh Singkil (GASPAS) mendesak agar Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) segera melakukan peninjauan dan hadir secara langsung di Kabupaten Aceh Singkil, terkait dugaan penyimpangan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama (KPPB) pada periode 2018-2020 senilai lebih kurang Rp 7 miliar.

Menurut GASPAS, kehadiran Komjak sangat diperlukan untuk memastikan proses audit, pengusutan, dan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat petani dan stakeholder lokal.

“Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan pelaksanaan program PSR di wilayah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, yang dikelola KPPB dengan anggaran mencapai Rp 7 miliar lebih,” Kata Koordinator Gaspas, Aidil Syahputra dalam keterangan resminya, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga :  Kembali Terulang, Nelayan Aceh Singkil Diterkam Buaya Saat Mencari Tripang

Ia menambahkan, Pihak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil (Kejari) bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil telah melakukan pemeriksaan lapangan pada lahan terkait.

“Hingga kini masih belum ada publikasi lengkap mengenai siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun hasil audit kerugian negara secara terbuka,” Terangnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Pihaknya Mendesak Komjak untuk hadir langsung ke Aceh Singkil guna melakukan evaluasi atas seluruh proses penyidikan dan audit terkait kasus PSR ini.

“Meminta transparansi penuh, siapa saja pihak yang terlibat, bagaimana aliran dana, dan berapa kerugian negara sebenarnya dan meminta agar aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah, termasuk mengembalikan kerugian negara,” Tegasnya.

Gaspas Mengingatkan bahwa persoalan ini sangat berdampak kepada petani sawit lokal dan reputasi pembangunan wilayah Aceh Singkil.

Berharap kehadiran Komjak akan memberikan sinyal kuat bahwa pemeriksaan dan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.

Baca Juga :  TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Masyarakat Aceh Singkil menaruh harapan agar kasus besar ini dapat dituntaskan secara adil dan cepat, demi kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah. “Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti sebagai berita.

Kehadiran Komjak akan menjadi langkah krusial agar keadilan ditegakkan dan dana publik tidak menjadi konsumsi segelintir pihak.

“GASPAS akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap bekerjasama dengan media, aparat penegak hukum, dan masyarakat petani untuk memastikan tuntutan ini dipahami dan dijalankan,” Demikian Aidil Syahputra.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Raih Juara Dalam Perlombaan, Kapolresta Berikan Reward Untuk Personel dan Pihak Pendukung Lainnya

Hukrim

OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Aceh Besar

Peringati Hari Krida Pertanian 2024, Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Gabungan

Daerah

Muspika Danau Paris Mediasi terkait Persoalan Warga dengan Pihak PT Delima Makmur

Hukrim

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Daerah

Himpunan Mahasiswa Asrama Abdya (HIMASDA) Tetap Netral Dalam Pilkada 2024

Daerah

Aspirasi Peduli Rakyat Aceh Gelar Konsolidasi Kemenangan Om Bus

Daerah

Masyarakat Kecewa, Pemerintah Tidak Mampu selesaikan Konflik Buaya di Aceh Singkil