Home / Aceh Timur / Daerah

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:21 WIB

Germatim Desak Kejati Aceh Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi BRA

Redaksi

ketua Germatim, Abdul Wahab. Foto: Dedi Saputra/Noa.co.id

ketua Germatim, Abdul Wahab. Foto: Dedi Saputra/Noa.co.id

Aceh Timur – Gerakan Mahasiswa Aceh Timur (Germatim) meminta Kejati Aceh segera menetapkan tersangka dalam program fiktif Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

Hal itu disampaikan oleh ketua Germatim, Abdul Wahab dalam keterangan resminya pada Rabu (10/7/2024).

“Sebagai lembaga hukum yang mempunyai integritas tinggi, kami meminta agar Kejati Aceh segera menetapkan tersangka pada kasus korupsi program BRA senilai Rp 15 miliar yang diperuntukkan untuk Tapol, Napol maupun korban konflik,” kata Wahab.

Baca Juga :  Kejati Aceh Beri Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOS untuk Madrasah di Seluruh Aceh

Pihaknya sangat menyayangkan atas korupsi besar di lembaga itu bagi penerima manfaat yang diperuntukkan untuk Tapol, Napol maupun korban konflik di lembaga tersebut.

“Anggaran yang diperuntukkan bagi penerima manfaat yaitu eks kombatan, Tapol-Napol maupun korban konflik malah di korupsi oleh mereka, ini benar-benar keji dan diluar kemanusiaan, darah syuhada jadi tak lagi bermakna,” terang Wahab.

Baca Juga :  Polda Aceh Ikuti Dialog Kebangsaan untuk Penguatan Internal Polri

Selain itu, pihaknya juga meminta Kejati Aceh agar segera menyampaikan jumlah kerugian negara dalam korupsi itu.

“Penegakan hukum yang Equality Before The Law dalam kasus tersebut harus benar-benar dilakukan oleh Kejati Aceh sebagai jalan dalam cita-cita hukum,” pungkas Wahab.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Nyatakan Siap Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 

Pihaknya menyebut, jumlah 15 miliar tersebut jika benar-benar diperuntukkan sesuai dengan mekanisme hukum, maka eks Kombatan, Tapol-Napol dan korban konflik akan merasakan manfaat yang berkecukupan.

Penulis: Dedi Saputra

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Jubir Pemkab Pidie, Andi Firdaus, RPJMD Acuan Untuk Restra SKPK

Daerah

Perguruan Tinggi Al Washliyah Wisuda 130 Sarjana

Daerah

Studi Banding SPS Aceh ke Sumut, Ini Tujuannya!

Aceh Besar

Pohon hasan Ulee Lheu jadi spot foto viral, Suasana Ala Jeju Korea

Daerah

Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Daerah

Reza Kurniawan : Lapangan Alun-Alun, Tidak ada tanggung jawab dari Pemda Aceh Singkil

Daerah

Acehinspirasi Terima Piagam Penghargaan Dari BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh

Daerah

94 Peserta Seleksi PPK Pilkada 2024 Pidie Jaya Gagal Ketahap Selanjutnya