Home / Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:56 WIB

GMNI Bener Meriah Desak APH Usut Asal Material Proyek Milik PT Waskita Karya

mm Redaksi

Proyek pembangunan TPT dan bronjong di jalur Bireuen–Takengon disorot GMNI Bener Meriah yang meminta pemeriksaan terhadap sumber dan mutu material pekerjaan, Oktober 2026. Foto: Dok. Dasa Yushelmi/NOA.co.id

Proyek pembangunan TPT dan bronjong di jalur Bireuen–Takengon disorot GMNI Bener Meriah yang meminta pemeriksaan terhadap sumber dan mutu material pekerjaan, Oktober 2026. Foto: Dok. Dasa Yushelmi/NOA.co.id

Bener Meriah – Proyek pembangunan TPT dan bronjong yang berada di kawasan Relung Gunung, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, menuai sorotan keras dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bener Meriah.

Pasalnya, material pasir dan batu yang digunakan untuk proyek pembangunan bronjong dan Tebing Penahanan Tanah (TPT) diduga tidak berasal dari galian C resmi, melainkan diambil langsung dari sungai di lokasi proyek.

Ketua DPC GMNI Bener Meriah, Afrian Toga, menilai persoalan tersebut perlu diperiksa secara serius, mengingat proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya, merupakan bagian dari penanganan infrastruktur pascabencana pada jalur lintas provinsi Bireuen – Takengon.

Sorotan ini bukan semata-mata mengenai lokasi pengambilan batu dan pasir. Hal yang lebih mendasar ialah apakah material tersebut berasal dari sumber yang sah, memenuhi persyaratan teknis, dan digunakan sesuai dokumen kontrak.

Baca Juga :  Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Afrian mengaku telah turun langsung ke lokasi dan melihat aktivitas pengambilan pasir serta pencampuran material di sekitar sungai.

“Kami sudah turun dan melihat langsung proses pengerjaannya pada hari Senin 12 November 2026, sehingga timbul pertanyaan, apakah aktivitas tersebut benar-benar diperbolehkan dan sesuai dengan ketentuan?” kata Afrian kepada Media ini melalui siaran tertulisnya, Minggu (18/10/2026).

Menurutnya, keberadaan proyek infrastruktur tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan ketentuan mengenai sumber material, mutu konstruksi, maupun perlindungan lingkungan.

Aparat penegak hukum (APH) didesak menelusuri asal-usul material, legalitas sumber, hingga kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

GMNI meminta pemeriksaan tidak berhenti pada pengamatan fisik bangunan. Penelusuran perlu mencakup dokumen asal material, perizinan yang relevan, administrasi pengadaan, spesifikasi teknis dalam kontrak, serta hasil pengujian laboratorium apabila dipersyaratkan.

Baca Juga :  Ramza Harli Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Syariah di Banda Aceh: Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat

Aspek lingkungan juga perlu diperiksa untuk memastikan apakah aktivitas pengambilan material berpotensi mempengaruhi aliran sungai, stabilitas tebing, dan kondisi kawasan di sekitarnya.

“Kami meminta aparat turun dan memeriksa dari mana material yang digunakan dalam proyek ini berasal. Jika ditemukan pelanggaran, usut sesuai hukum dan pastikan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan bukti,” tegas Afrian.

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai sumber material dan pengawasan pekerjaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran negara.

Sebagai pelaksana pekerjaan, PT Waskita Karya perlu memberikan penjelasan mengenai sumber pasir yang digunakan, dasar legalitas pengambilannya, proses pemeriksaan mutu material, serta mekanisme pengawasan selama pekerjaan berlangsung.

Baca Juga :  Sabang Mulai Budidaya Tanaman Nilam

Pihak pengawas proyek dan instansi pemilik pekerjaan juga perlu menjelaskan apakah penggunaan material tersebut telah diperiksa dan dinyatakan sesuai dengan persyaratan kontrak.

GMNI Bener Meriah berharap APH dan instansi berwenang menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional, transparan, dan objektif.

Pembangunan infrastruktur pascabencana tidak hanya dituntut selesai tepat waktu, tetapi juga harus memenuhi standar mutu, ketentuan hukum, dan aspek keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini dilansir ke publik, perihal sorotan GMNI Bener Meriah atas dugaan mengenai asal-usul dan kesesuaian material masih harus diuji melalui dokumen, pemeriksaan lapangan, dan keterangan pihak terkait.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab terhadap PT Waskita Karya, demi berimbangnya sebuah informasi kapada publik.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Dasa Yushelmi

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI AL Embarkasi Logistik Hingga Gas Elpiji Kebutuhan Masyarakat Terdampak Bencana Alam Sumatra

Aceh Barat

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 di Aceh Barat, Pj Bupati Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Pembangunan Nasional

Daerah

139 Narapidana Rutan Kelas IIB Singkil Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

Daerah

Presiden Adam Depok Tunjuk Zulfikar Sawang Jadi Kuasa Hukum

Daerah

YARA Minta Pertamina Buka Hasil Migas di Aceh

Daerah

Yudi Triadi Dilantik Jaksa Agung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Daerah

Petugas Gabungan Rutan Sabang Laksanakan Geledah Mendadak Kamar Warga Binaan

Advetorial

Kadisbudpar Aceh: Turis Asing Meningkat pada Agustus, Capai 3.042 Orang