Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, melantik tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam prosesi resmi di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (10/4/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.
Adapun pejabat yang dilantik yakni T. Banta Nuzullah, S.Pd sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Eselon II.a), Muhammad Junaidi, SH, MH sebagai Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (Eselon II.b), serta Gamal Abdul Nasir, S.STP, MM sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Aceh (Eselon II.b).
Usai pengambilan sumpah jabatan, Mualem menegaskan pentingnya menjalankan amanah dengan kinerja yang baik dan penuh tanggung jawab.
“Kerja yang baik dan bertanggung jawab. Segera selesaikan dan benahi hal-hal dalam pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penerapan kebijakan pola kerja empat hari dalam sepekan. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut para pejabat untuk tetap memacu kinerja agar optimal.
“Apalagi sekarang kerja di kantor empat hari seminggu, karena itu harus dipacu,” tegasnya.
Selain itu, Mualem mengingatkan pentingnya memaksimalkan penyerapan anggaran melalui pelaksanaan program-program strategis yang telah direncanakan, sehingga memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Sebanyak mungkin habiskan anggaran, jalankan program agar anggaran tahun ini terserap semaksimal mungkin dan berdampak pada ekonomi masyarakat,” katanya.
Mualem berharap para pejabat yang dilantik dapat berperan aktif dalam mengayomi serta mendorong kemajuan Aceh dalam empat tahun ke depan.
“Ini harapan kita semua supaya Aceh lebih baik dan maju. Selama empat tahun ke depan, bapak-bapaklah yang ikut berperan mengayomi Aceh,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir, para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, seluruh Kepala SKPA, serta Ketua DWP Aceh Malahayati.
Editor: Amiruddin. MK













