Home / Parlementaria / Pemerintah Aceh

Senin, 29 September 2025 - 23:16 WIB

Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 

Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin, (29/09/2025). Foto: Dok. Biro Prokopim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin, (29/09/2025). Foto: Dok. Biro Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025).

Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja

Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih.

Baca Juga :  Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Nasional Jalur Dua di Simeulue Kembali Berlubang

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya.

“Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.

Baca Juga :  Baitul Mal Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%.

“Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Mualem.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Narkoba ancaman serius bagi generasi muda

News

Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Serahkan Bantuan untuk Lansia, Disabilitas dan Anak Yatim di Kota Sabang

News

Mualem Gerak Cepat, Temui Menteri PUPR Dorong Percepatan Pembangunan Aceh

News

Plt Sekda Aceh Gelar Rapat dengan BPKP Bahas Langkah Hibah RS Regional ke Pemkab Aceh Tengah 

Parlementaria

Ketua DPRA Zulfadli Bacakan Teks Proklamasi di HUT ke-80

Daerah

Tiga Point Kesepakatan Rapat Pemerintah-DPR Pemulihan Bencana Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Libatkan Dunia Usaha Perkuat Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi