Home / Nasional

Minggu, 26 Mei 2024 - 14:41 WIB

Harli Siregar Ditunjuk Jadi Kapuspenkum Kejagung

mm Redaksi

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok. Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Dok. Kejagung

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan langkah penting dalam penyegaran Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) yang baru, menggantikan Ketut Sumedana.

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang diterbitkan pada 21 Mei 2024.

“Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum ditunjuk sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” demikian dijabarkan dalam SK tersebut.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Harli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Selain itu, terdapat 77 pejabat eselon II lainnya yang juga mengalami rotasi.

Tindakan rotasi ini mencakup penunjukan Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta; Yuni Daru Winarsih sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten; I Gde Ngurah Sriada sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung; dan Jefferdian sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Baca Juga :  Mendagri: Kinerja Solid Komisi II DPR RI Lahirkan Prestasi MURI

Dalam SK No:KEP-IV-523/C/05/2024, Jaksa Agung juga merotasi 328 pejabat eselon III.

Menanggapi hal ini, Ketut Sumedana menyatakan, “Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan adalah hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan akan lebih baik dan lebih adaptif ke depannya.”

Sebelum penunjukan ini, Harli Siregar telah dilantik sebagai Kajati Papua Barat pada 21 Juni 2023. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kajari Deli Serdang pada tahun 2019.

Baca Juga :  12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Penunjukan Harli Siregar sebagai Kapuspenkum Kejagung menandai langkah strategis dalam upaya penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi. Diharapkan bahwa kepemimpinan barunya akan membawa semangat baru dan inovasi ke departemen hukum nasional, memperkuat integritas dan efisiensi dalam penyelenggaraan keadilan di Indonesia.

Penulis : Rio Syahrani
Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Recovery Pascabencana Berjalan Optimal

Nasional

Warga Aceh Kembali jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Haji Uma Segera Surati

Hukrim

Riza Chalid DPO, Kejagung: Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp 285 Triliun

Hukrim

Kejagung Libatkan Kejari di daerah usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Nasional

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Internasional

Menko Polkam Budi Gunawan Tamu Kehormatan Di National Day Federasi Rusia

Hukrim

KPK : Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses

Nasional

Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan “Polri untuk Masyarakat” di PT Tah Sung Hung