Jaksa Agung ST Burhanuddin : Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General   - NOA.co.id
   

Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin : Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General  

FARID ISMULLAH

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, Senin (2/9/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Jakarta, Senin (2/9/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin sekaligus menyampaikan amanat pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79 Tahun 2024 dengan tema “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat General”

Jaksa Agung menuturkan bahwa pemilihan tema besar ini mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan peran sebagai Advocaat Generaal. Tema ini juga menerjemahkan tugas utama Kejaksaan sebagai pelaksana tunggal penuntutan, Senin.

“Kedaulatan penuntutan merupakan prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, di mana Kejaksaan memiliki wewenang eksklusif untuk melakukan penuntutan dalam perkara pidana. Ini berarti hanya Kejaksaan yang berhak menjadi pengendali perkara dan perwujudan single prosecution system,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya, 2 September 2024.

Sambung Jaksa Agung, Advocaat Generaa/merupakan kewenangan atributif yang diberikan kepada Jaksa Agung untuk berperan sebagai pengacara negara. Jadi di sini, Kejaksaan selain sebagai penuntut umum tertinggi, juga sebagai pengacara negara.

“Dilantiknya Meester de Rechten Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama bersama dengan pembentukan Kabinet Presidensial pertama di Indonesia, menandai dimulainya peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mempertahankan kedaulatan hukum Indonesia,” Ujar Jaksa Agung.

“Tepat pada hari ini, 79 (tujuh puluh sembilan) tahun yang lalu. Saat Negara Indonesia baru 15 (lima belas) hari memproklamasikan kemerdekaannya, institusi yang kita cintai ini dilahirkan,” Pungkas Jaksa Agung.

Jaksa Agung menambahkan bahwa saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 (tujuh puluh sembilan) tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan, pasca diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Ektrem di Aceh Mengalami Penurunan Yang Signifikan

“Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda,” imbuh Jaksa Agung.

Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, penentuan.

Hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya:

Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara,

Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Ketiga, memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa. Peringatan ini menjadi momen bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk saling mendukung dan meningkatkan kinerja.

Keempat, mewujudkan komitmen bahwa Kejaksaan dilahirkan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan selalu hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga :  Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO

“Selama ini kita memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) tanggal 22 Juli setiap tahunnya, mungkin masih banyak di antara kita yang menganggap peringatan HBA sebagai Hari Lahir Kejaksaan, padahal Kejaksaan lahir jauh sebelum itu,” ujar Jaksa Agung menambahkan.

Berbeda dari hari lahir, HBA mulai diperingati sejak tanggal 22 Juli 1960. Pada tanggal tersebut, terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan. Berdasarkan rapat kabinet memutuskan bahwa Kejaksaan, yang pada masa itu Departemen Kejaksaan menjadi lembaga mandiri, terpisah dari Departemen Kehakiman sebagaimana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960.

Adapun dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Kejaksaan Republik Indonesia telah menunjukkan sejumlah capaian signifikan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Pencapaian ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.

“Saat ini masyarakat telah menitipkan kepercayaannya kepada kita sehingga menempatkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Jangan nodai dan mengkhianati kepercayaan masyarakat!” Kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan dari pusat hingga daerah, untuk terus menjaga kepercayaan publik ini. Kita harus terus berinovasi dan mengembangkan diri. Bekerjalah dengan hati nurani, junjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas dalam setiap tindakan.

“Kita semua adalah etalase wajah Kejaksaan, untuk itu jaga diri, jaga institusi, jangan merusak nama baik institusi dengan tindakan tidak terpuji! Karena kepercayaan publik adalah indikator keberhasilan kita dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” Tegas Jaksa Agung.

Baca Juga :  Kejagung RI kembali periksa tiga pegawai DJBC Terkait Perkara Impor Gula  

Jaksa Agung juga mengajak seluruh Insan Adhyaksa untuk menja dikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara. Kita adalah benteng terakhir keadilan, kita adalah pengawal kedaulatan hukum.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024. Teriring doa dan harapan, semoga Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya serta Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan kesehatan, perlindungan, dan kekuatan kepada kita semua, sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Jaksa Agung.

Amanat disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ri ke-79 Tahun 2024 yang dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, para mantan Jaksa Agung serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Komit Selesaikan Tol Sibanceh, Pj Gubernur Tinjau Sejumlah Lokasi Pengerjaan

Aceh Besar

Aceh Besar Akan Meriahkan Peringatan HUT HGN, PGRI dan KORPRI

Aceh Besar

Pj Bupati Inspektur Upacara Hardikda ke-64 

Pemerintah

Hadiri OMP Summit 2024, Pj Gubernur Aceh Sebut Implementasi di Aceh sudah Sesuai Arahan Presiden

Pemerintah

Mellani Dukung Marching Band Gita Handayani Terus Berkarya

Pemerintah

Persiapkan Data Desa Presisi, Bakri Siddiq Blusukan ke Gampong Ceurih

Pemerintah

Wakili Pj Bupati, Sekda Ardhimarta SIDAK Pasar Kecamatan Kuala

Aceh Besar

TP PKK Aceh Besar Santuni 40 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama  

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!