Banda Aceh – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H.T Ibrahim mengatakan bahwa Komisi XIII DPR RI memiliki mitra kerja yang luas dan meliputi beberapa kementerian dan lembaga negara, Sabtu.
“Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, saya memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan menjalankan program-program yang berkaitan dengan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Mitra kerja kami meliputi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, dan Kantor Staf Presiden.” Kata HT Ibrahim, 3 Mei 2025.
HT Ibrahim menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, Komisi XIII DPR RI berfokus pada beberapa aspek, antara lain:
– Pengawasan terhadap implementasi hukum dan peraturan perundang-undangan
– Perlindungan hak asasi manusia dan penegakan hukum
– Penanganan masalah keamanan dan terorisme
– Pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan imigrasi
– Kerjasama dengan lembaga negara lainnya untuk meningkatkan efektivitas kerja
HT Ibrahim juga menekankan pentingnya memberantas narkoba di Indonesia. “Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat Indonesia. Kami akan terus berupaya untuk menuntaskan masalah ini dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lainnya dan masyarakat,” Terangnya.
HT Ibrahim manambahkan, bandar narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami akan terus berjuang untuk memberantas bandar narkoba dan jaringan mereka. Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini dapat diatasi secara tuntas,” tegasnya.
Komisi XIII DPR RI akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lapas dan memberikan fasilitasi yang memadai bagi warga binaan.
Dengan komitmen dan kerja keras yang dilakukan oleh Komisi XIII DPR RI, HT Ibrahim optimis bahwa rakyat akan dapat merasakan manfaat dari program-program yang dijalankan.
“Kami akan terus berjuang untuk kepentingan rakyat dan menjamin hak-hak mereka,” tutup HT Ibrahim.
Editor: Amiruddin. MK