Home / Hukrim / Nasional / Tni-Polri

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:07 WIB

TNI AL Gagalkan 1,9 Ton Penyelundupan Narkoba

mm Redaksi

Kapal ikan berbendera Thailand diamankan TNI AL karena membawa 1.905 kilogram narkotika yang terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Rabu (14/05/2025). (NOA.co.id/HO- Puspen TNI).

Kapal ikan berbendera Thailand diamankan TNI AL karena membawa 1.905 kilogram narkotika yang terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Rabu (14/05/2025). (NOA.co.id/HO- Puspen TNI).

Batam – Personel TNI AL membongkar upaya penyelundupan narkoba seberat hampir 2 ton oleh kapal ikan berbendera Thailand di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), (14/5).

“Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan kokain yang kalau kita total beratnya kurang lebih 1,9 ton di perairan Selat Durian, Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I, Laksda TNI Fauzi, dalam konferensi pers bersama di Mako Lantamal IV, Batam, Kepri, Jumat (16/5) petang.

Baca Juga :  Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 19-25 Februari 2025

Dia merinci narkoba yang berhasil digagalkan penyelundupannya itu berat tepatnya adalah1.905 kg. Sekitar 1,9 ton narkoba itu terdiri atas 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu–sebelumnya diberitakan hampir dua ton narkoba jenis sabu.

“Ini kalau kita nilai dengan harga, kurang lebih nilainya sekitar Rp7 triliun,” katanya.

Pengungkapan upaya penyelundupan narkoba hampir dua ton itu berawal dari patroli berdasarkan informasi intelijen yang dilakukan personel pada Rabu (14/5) lalu.

Baca Juga :  Kapolda Ajak Ulama Bantu Edukasi Masyarakat agar Taat Prokes dan Segera Vaksin

Saat itu, sambungnya, petugas patroli mendapati kapal ikan asing berbendera Thailand dengan nama Aungtoetoe 99 yang mencurigakan.

“Yang menjadi kecurigaan,  kapal ikan ini tak ada ikannya di dalamnya, dan tak ada alat penangkap ikannya, sehingga selanjunya para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan aksi pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukanlah barang ini,” kata Fauzi.

Dalam rilis yang diterima dari Puspen TNI disebutkan, hampir dua ton kokain dan sabu itu ditemukan terbagi dalam 35 karung kuning dan 60 karung putih.

Baca Juga :  Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bubuk Kopi

Sebanyak lima anak buah kapal (ABK) diamankan dalam operasi itu yang terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.

Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah, sehingga itu diduga jadi alat penyelundupan narkotika lintas negara dengan kamuflase pencarian ikan.

Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta  

News

Mayjen TNI Niko Fahrizal Dukung Penuh Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Wilayah Kodam IM

Tni-Polri

Porseni NU 2023 Berakhir, Ahmad Haydar: Kontingen Aceh Peringkat Ke-16

Tni-Polri

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Musibah Banjir

Tni-Polri

Penerimaan Akpol di Polda Aceh Masuki Tahap Tes Psikologi dan PMK, Dipantau Langsung Kapolda

Nasional

Menko Polhukam: Penggerak Perubahan Harus Berani Mencoba dan Perbaiki Diri  

Nasional

Menkumham : Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini

Aceh Barat Daya

Polisi Cek Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Abdya