Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:05 WIB

Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

mm Redaksi

Foto : NOA.co.id/HO-kemenimipas

Foto : NOA.co.id/HO-kemenimipas

PENJELASAN

Sebuah unggahan terkait dengan LOWONGAN KERJA PEGAWAI PEMERINTAHAN NON PEGAWAI NEGERI TAHUN 2025 KANTOR IMIGRASI NON TPI AGAM santer beredar pada media sosial “Tik-Tok” dengan tautan https://vt.tiktok.com/ZshkCRFxD. Dalam unggahan tersebut menampilkan logo Direktorat Jenderal Imigrasi versi sebelumnya dan menampakkan foto Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Unggahan media sosial tersebut juga dilengkapi dengan Kualifikasi Persyaratan Penerimaan Pegawai.

Baca Juga :  Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA

FAKTA

Dokumen dan tangkapan layar tersebut merupakan informasi HOAKS. Hal ini dapat dilihat dari beberapa fakta, antara lain:

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hingga saat ini belum pernah mengumumkan pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) secara Nasional untuk tahun 2025.Unggahan tersebut tidak diterbitkan oleh akun dan website resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.Logo yang ditampilkan pada unggahan tersebut merupakan logo versi sebelumnya, sedangkan pada saat ini semua unggahan resmi Direktorat Jenderal Imigrasi menggunakan logo versi terbaru.

Baca Juga :  Komisi VI DPR - RI Setuju Penambahan Anggaran BPKS Senilai Rp 89,4 Miliar

Adapun Akun dan Website resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dapat di akses pada:

Baca Juga :  Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Tik-Tok:@ditjen_imigrasi  @kemenimipas_RIInstagram: @ditjen_imigrasi/@kemenimipas

Website (https://www.kemenimipas.go.id/ dan https://www.imigrasi.go.id/

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Gelar Safari Ramadhan, Serahkan Bantuan untuk Masjid

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Hukrim

KBRI Phnom Penh dan Polri Perkuat Sinergi Lindungi WNI di Kamboja

Aceh Besar

Pisah Sambut Kapolres Aceh Besar, Pemkab Apresiasi AKBP Sujoko dan Sambut AKBP Chairul Ikhsan

Daerah

Paramotor Aceh Catat Sejarah Raih Gelar Juara Umum Kejurnas Paramotor 2025

Hukrim

Buronan Paling Dicari Pemerintah China ditangkap Imigrasi RI

Aceh Barat

Pastikan Stabilitas Harga di Bulan Suci Ramadhan, Pj Bupati Mahdi Bersama Forkopimda Kembali Tinjau Pasar Bina Usaha

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan SK kepada 2.793 P3K Paruh Waktu Tahun 2025