Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:14 WIB

Jaksa Agung Lantik Dua Penjabat Eselon I

Farid Ismullah

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (18/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu.

Kedua Penjabat yang di lantik yakni Dr. Rudi Margono, S.H., M. Hum. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Jaksa Agung menyampaikan, bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan kualitas institusi Kejaksaan. Kedua pejabat baru dinilai sebagai individu berintegritas tinggi, dengan pengalaman dan kompetensi yang mendukung visi dan misi Kejaksaan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

“Tentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan,” Kata Jaksa Agung, 18 Desember 2024.

Dalam rangka pelaksanaan tugas kedua pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan, antara lain:

1. Jaksa Agung Muda Pengawasan

Jaksa Agung menekankan pentingnya pengawasan internal sebagai jaminan mutu (quality assurance) dalam pelaksanaan tugas para aparatur Kejaksaan. Pengawasan juga mencakup penegakan kode etik, disiplin, dan evaluasi sikap, perilaku, serta tutur kata, guna menjaga marwah institusi Jaksa Agung menegaskan bahwa pelanggaran disiplin harus ditindak tegas dan bidang pengawasan harus memberi saran untuk perbaikan serta motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Panen Cabai Bersama Petani Kuta Cot Glie

2. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Sebagai kawah candradimuka institusi, Badan Pendidikan dan Pelatihan memiliki tanggung jawab membentuk pegawai Kejaksaan yang profesional, tangguh, dan berintegritas. Jaksa Agung berharap badan ini terus menghasilkan aparatur yang siap menghadapi tantangan hukum secara profesional, bersih, dan akuntabel.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Sulaimi Pimpin Gotong Royong di MPP Pasar Lambaro

Jaksa Agung juga mengingatkan, pentingnya kepemimpinan yang menjadi tela dan, kerja sama tim yang solid, serta dukungan keluarga dalam keberhasilan tugas.

“Agar kedua pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan baik demi masyarakat, bangsa, dan negara,” Tutupnya.

Hadir dalam pelantikan ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ajak Komponen Daerah Komit Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Siaga Bencana

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Safrizal Lepas Kepulangan Ketua TP PKK Pusat di Bandara SIM

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Lepas KKN UTU, Desa Jadi Perhatian Utama

Aceh Barat

Ini Upaya Pemkab Aceh Barat Untuk Tekan Laju Inflasi di Daerahnya

Aceh Barat

Pelayanan Publik Aceh Barat Raih Predikat A-, Peringkat 6 Terbaik se-Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

Nasional

Menko Polhukam : Mahasiswa Aset Penting Lakukan Perubahan

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi dalam Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI 2024