Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 23 September 2024 - 17:56 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Atas Kesuksesan Program JAGA DESA

FARID ISMULLAH

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama kanan) menerima piagam penghargaan dari Kementerian Desa di Kantor Kejaksaan Agung, 23 September 2024, Jakarta, Senin (23/9/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama kanan) menerima piagam penghargaan dari Kementerian Desa di Kantor Kejaksaan Agung, 23 September 2024, Jakarta, Senin (23/9/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima piagam penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas Dukungan Kejaksaan Agung RI dalam Mensukseskan Pembangunan Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), Senin.

Piagam penghargaan tersebut tertuang dengan Nomor: 2011/KPG.02.06/2024 yang diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar kepada Jaksa Agung dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Agung, 23 September 2024.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Desa PDTT beserta jajaran atas kunjungan dan piagam penghargaan yang diberikan. Menurut Jaksa Agung, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Aparatur Kejaksaan dalam melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan,” Kata Jaksa Agung.

Baca Juga :  Sekda Aceh: Sinergitas Aceh-Sumut Kunci Sukses PON XXI 2024

Sambungnya, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa setelah pemerintah mengundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Adapun program Jaga Desa tersebut merupakan tindak lanjut atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa PDTT pada tanggal 15 Maret 2018 dan diperbaharui pada Maret 2023. MoU diperkuat lagi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) dengan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT,” Ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

Diketahui, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Inteljen Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) agar Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat, sehingga dapat berdampak terhadap kepercayaan publik Kejaksaan.

Di kesempatan yang sama, Menteri Desa PDTT menuturkan bahwa penghargaan ini diberikan oleh Kemendes PDTT sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung yang ikut mensukseskan Pembangunan Desa dengan turut mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya. “Program Jaga Desa terbukti membantu sukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa agar dapat digunakan. secara efektif untuk percepatan pembangunan di desa.” ujar Menteri Desa PDTT.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI Terima Kunjungan Edukasi Mahasiswa BINUS University

Tak hanya itu, Menteri Desa PDTT juga menyampaikan bahwa program Jaga Desa turut membuat penyaluran Dana Desa ini tepat sasaran dan program desa untuk pembangunan atau kesejahteraan masyarakat desa bisa maksimal.

Kunjungan audiensi ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. Sementara itu, dari jajaran

Kemendes PDTT turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madji, Inspektur Jenderal Teguh, Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Panglima TNI Mutasi 18 Perwira Tinggi

Nasional

Menkopolkam: Kehadiran Presiden Prabowo simbol kepercayaan strategis India terhadap Indonesia

Daerah

Pj Gubernur Sampaikan Pesan Persatuan dalam Momentum Khanduri dan Peusijuek yang digelar Tokoh Masyarakat Jeunieb l

Daerah

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Persentasikan Keterbukaan Informasi Publik Di Diskominfosa Aceh

Hukrim

Kemlu RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Kashmir

Nasional

Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Aceh Barat

Mahdi Efendi Hadiri Rapat Senat Terbuka Wisuda STAIN Tgk Dirundeng