Home / Pemerintah

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:29 WIB

Jelang PON 2024, Pemerintah Diminta Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

mm Redaksi

Rapat persiapan atlet PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sumut.(Foto: nao.co.id/FA)

Rapat persiapan atlet PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 di Kantor Gubernur Sumut.(Foto: nao.co.id/FA)

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi, meminta Pemerintah Aceh dan Pemko Kota Banda Aceh serius untuk menuntaskan persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan yang kembali merebak di ibu kota Provinsi Aceh. Hal ini dilakukan jelang PON 2024 di Aceh dan Sumatera Utara,

“Kami mendesak Pj Gubernur dan Pj Wali Kota Banda Aceh melalui instansi terkait serius menuntaskan dengan serius untuk menertibkan masalah ini sehingga tidak terus berulang-ulang,” kata Musriadi, Jumat, 21 Juni 2024.

Penertiban, kata dia perlu dilakukan karena para gepeng dan anak jalanan tersebut disinyalir menjadi bisnis empuk kelompok yang terorganisasi dan memanfaatkan mereka untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Mahdi Efendi Lantik GAPI Ach Barat

Menurutnya hal itu dapat dilihat dari jumlah mereka yang terus meningkat, hampir di setiap persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian di Kota Banda Aceh dapat ditemui gepeng.

“Ke depan kita dihadapkan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 yang di gelar di Aceh dan Sumatera Utara. Oleh karena itu, wisatawan dan pengunjung PON perlu mendapatkan rasa aman dan nyaman selama berada di Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan pengemis dan pengamen tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan pengunjung. Karena itu, kata dia Pemerintah Aceh dan Pemko Kota Banda Aceh harus bersinergi dan segera bekerja sama dengan melibatkan lintas sektor mulai dari TNI/Polri, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) hingga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna menertibkan mereka.

Baca Juga :  Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

Persoalan pengemis menurut Musriadi juga menjadi gambaran permasalahan di ibu kota Provinsi Aceh. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan terus bertambah dan menimbulkan persoalan serius di tengah masyarakat. Maka diperlukan sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Bangun Sinergitas dengan BPJS Kesehatan

“Pemberantasan gepeng tidak hanya mengangkut mereka yang meminta-minta di jalan, tapi ada aktor di belakangnya dan ini yang perlu di tindak. Penanganan ini harus melibatkan semua sektor agar dapat diselesaikan,” katanya.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisasi itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur.

“Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya di tindak,” tutur Musriadi.

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian RI

Daerah

Kemenkumham Aceh Usulkan 5.534 narapidana menerima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Kafilah MTQ Tahap II 

Parlementaria

DPRA Soroti Penurunan Prestasi Aceh dalam LKS Nasional

Nasional

Kemenko Polkam Pastikan Arus Transportasi Libur Iduladha Aman dan Terkendali

Pemerintah

Panwaslih Simeulue Keluarkan Imbauan untuk Para Calon 

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Darul Aman Berjalan Lancar,Siswa SMA Negeri 1 Sukses Gelar Drama Kolosal Chut nyak Dhien

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM, Beri Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Nurul Huda