Home / Nasional

Senin, 27 Mei 2024 - 23:03 WIB

Jokowi : Sudah saya panggil tadi, Tanyakan langsung ke Kapolri  

Redaksi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena isu penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena isu penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena isu penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Jokowi mengaku sudah bicara dengan Listyo tentang isu tersebut. Namun, ia enggan membeberkan isi pertemuan dengan Listyo.

“Sudah saya panggil tadi. Tanyakan langsung ke Kapolri,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5).

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

Terpisah, Listyo juga enggan membeberkan hasil pertemuan dengan Jokowi. Dia hanya memastikan hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung baik-baik saja.

“Sudah enggak ada masalah. Memang enggak ada masalah apa-apa,” ujar Listyo setelah mendampingi Jokowi di acara GP Ansor di Istora Senayan.

Sebelumnya, Puspom TNI dikabarkan menangkap seorang pria yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Usai pemeriksaan, pria itu diketahui adalah anggota polisi.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Manfaatkan Seleksi PPPK Tahap II

Kejadian itu hampir bersamaan dengan konvoi kendaraan taktis Polri di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Akan tetapi, Kejagung menyatakan hal itu bagian dari penambahan keamanan di Kejaksaan Agung.

Pagi tadi, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan tak ada masalah di antara dha institusi. Dia merangkul Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah acara di istana.

Baca Juga :  Diikuti 10 Ribu Peserta, Kapolri Buka Kemala Run 2024 di ICE BSD

“Ingat ya, sudah gandengan loh,”ucap Hadi kepada para wartawan sambil menggandeng Listyo dan Burhanuddin, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5).

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://cnnindonesia.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 19-25 Februari 2025

Nasional

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh LPEI Tahun 2013-2019

Nasional

FPA Apresiasi Disbudpar Aceh, Transparan Gunakan Anggaran Pemilihan Agam -Inong

Hukrim

KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

Nasional

Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Myanmar Tiba di Tanah Air

Nasional

Negara Tak Bisa Batalkan HGU di Kawasan Hutan yang Belum Ditetapkan

Nasional

Resmikan Rumah Ibadah di Kepri, Kapolri: Bagian Etalase Kerukunan dan Toleransi Beragama

Nasional

Pengurus FPM Abdya-Jakarta Periode 2023-2026 Resmi Dilantik