Home / Tni-Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:04 WIB

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

mm Redaksi

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Capaian Vaksin Aceh Toreh Sejarah Baru, Duduki Posisi 23 Dengan Capaian 75 % Lebih

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Silaturahmi ke Ponpes Dayah Manyang, Dandim Salut Ada Santri Dari Kalangan Orang Tua

Tni-Polri

Kunjungan Pangdam IM di Aceh Utara dan Lhokseumawe Wujudkan Semangat Kebersamaan dan Persatuan

Daerah

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Tni-Polri

Cegah Wabah PMK, Polisi Periksa Angkutan Hewan di Perbatasan

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Berikan Uang Pembinaan kepada Marching Band SD Bhayangkari

Nasional

Menko Polkam: Kompolnas Akan Lebih Modern Sebagai Pengawas Polri

Kesehatan

BSI Maslahat dan BSI Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Santri Nasional

Tni-Polri

Apel Perdana Kapolres Aceh Timur Tekankan Disiplin dan Netralitas Dalam Pemilu