Home / Tni-Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:04 WIB

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

mm Redaksi

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Capaian Vaksin Aceh Toreh Sejarah Baru, Duduki Posisi 23 Dengan Capaian 75 % Lebih

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Share :

Baca Juga

Nasional

‎Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan olahraga bersama Forkopimda Puncak Jaya

Tni-Polri

Cegah Varian Baru Covid-19, Tim Gabungan Operasi Yustisi Himbau Warga Tetap Taati Prokes

News

Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Stabil saat Ramadan

Hukrim

Bea Cukai & BAIS TNI Gagalkan Peredaran Lebih 2 Juta Batang Rokok Ilegal 

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe Gelar Rakor Vaksinasi dengan Para Panglima Laot

Tni-Polri

Pangdam IM Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo

Tni-Polri

Pimpinan Dayah di Barat Selatan Doakan Om Bus-Syech Fadhil Menang di Pilkada Aceh 2024

Tni-Polri

Satuan Brimob Polda Aceh Bersama Polres Nagan Raya Laksanakan Simulasi Sispamkota