Home / Tni-Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:04 WIB

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

mm Redaksi

BANDA ACEH – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, bahwa daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IZ alias AM yang ditangkap personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh telah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

“IZ alias AM sudah dibawa KPK ke Jakarta hari ini,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya di Polda Aceh, Rabu, 25 Januari 2023.

Ia menyampaikan, bahwa kapasitas Polda Aceh dalam hal ini hanya melakukan penangkapan sebagaimana surat permintaan dari KPK RI ke Polri.

Baca Juga :  Capaian Vaksin Aceh Toreh Sejarah Baru, Duduki Posisi 23 Dengan Capaian 75 % Lebih

Jadi, kata Joko, terkait proses hukum dan hal-hal lainnya akan menjadi kewenangan lembaga KPK.

“Untuk keterangan atau proses hukum lebih lanjut nanti akan disampaikan KPK,” ujar Joko.

Baca Juga :  Arahan Kapolri pada Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Sebelumnya, DPO KPK berinisial IZ alias AM ditangkap oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe Gelar Rakor Vaksinasi dengan Para Panglima Laot

Daerah

TNI Korem Lilawangsa Fogging Cegah DBD

News

Pangdam IM Ajak Masyarakat Patuhi Lalulintas dan Jaga Ketertiban Saat Kembali Mudik

Daerah

Material Batu Gunung Akibat Longsor di Desa Layeun Aceh Besar Mulai Dibersihkan

Tni-Polri

Kodam IM Laksanakan Uji Fungsi Boat PE 15 PK

Hukrim

Bakamla RI Tangkap Lima Terduga Pelaku Perompakan Batu Bara

Tni-Polri

Kapolda Ajak Ulama Bantu Edukasi Masyarakat agar Taat Prokes dan Segera Vaksin

Sport

Buka Kejuaraan Motocross dan Grasstrack, Kapolda Aceh: Ajang untuk Jauhkan Generasi Muda dari Narkoba