Home / Aceh Barat Daya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Kabid LH Abdya Berang Disorot Soal Sampah: Kami Sudah Sakit Kepala Mengurusinya

mm Teuku Nizar

Tumpukan sampah di jalan Tgk. Alian Geulumpang Payong, Blangpidie. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Tumpukan sampah di jalan Tgk. Alian Geulumpang Payong, Blangpidie. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat Daya (DLHK Abdya), Fajar Ayu Syafriani, S.T., angkat bicara terkait sorotan terhadap persoalan sampah yang masih berserakan di sejumlah wilayah Abdya.

Ayu menegaskan, persoalan sampah tidak bisa seluruhnya bebankan kepada DLHK.

Sebab, keterbatasan armada, anggaran, serta tanggung jawab masyarakat menjadi sejumlah faktor yang harus dilihat secara berimbang.

“Selama kondisi armada hanya mampu mengangkut 20 persen saja se-Abdya, jangan salah kalau sampah masih bertebaran di mana-mana,” tegas Ayu kepada media noa.co.id, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, DLHK memang tidak memiliki kapasitas untuk mengangkut seluruh timbulan sampah yang muncul di Kabupaten Abdya.

Saat ini, kemampuan armada hanya mencapai sekitar 20 persen dari kebutuhan pengangkutan sampah secara keseluruhan.

Karena itu, Ayu meminta masyarakat maupun pihak lain tidak langsung menyudutkan DLHK ketika masih menemukan tumpukan sampah di berbagai lokasi.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Didesak Lahirkan Qanun Minerba

“Selama anggaran belum bisa memenuhi kebutuhan persampahan, jangan pojokkan kami untuk mengelola seluruh timbulan sampah di Abdya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ayu menyebut status pelanggan menjadi salah satu dasar pelayanan pengangkutan sampah oleh DLHK.

“Wewenang kami yang menjadi pelanggan kami. Yang bukan pelanggan, kami berhak tidak mengangkut,” katanya.

Dengan demikian, Ayu menegaskan DLHK tidak berkewajiban mengangkut seluruh sampah masyarakat tanpa melihat cakupan pelayanan yang telah ada penetapan.

Di sisi lain, Ayu meminta masyarakat memahami perbedaan antara kewajiban dan kewenangan dalam pengelolaan sampah.

Menurutnya, sampah masyarakat juga menjadi tanggung jawab masing-masing individu.

Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah.

“Mohon ditelaah beda kewajiban dan wewenang. Sampah adalah tanggung jawab masing-masing individu. Jadi bukan tugas LH sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, di tengah sorotan terhadap persoalan sampah, Ayu menyebut DLHK telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani lokasi pembuangan sampah liar.

Baca Juga :  Sasaran Tambahan TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hampir Rampung

Sejauh ini, pihaknya telah mendata sejumlah lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie.

Selanjutnya, hasil pendataan tersebut telah sampai kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi Bupati Abdya.

“Kami sudah mendata tempat sampah liar di Kecamatan Susoh dan Blangpidie. Sudah kami sampaikan kepada para camat untuk ditindaklanjuti sesuai instruksi bupati,” ungkap Ayu.

Selain itu, Ayu mengungkapkan DLHK sekitar satu bulan lalu telah mengumpulkan para camat dalam sebuah forum di ruang oproom bupati.

Dalam pertemuan tersebut, DLHK mendorong pemerintah kecamatan dan gampong agar mulai mengelola sampah secara mandiri.

Kemudian, penguatan langkah tersebut melalui instruksi bupati serta ketentuan qanun mengenai pengelolaan sampah.

Dengan kondisi tersebut, Ayu menegaskan penyelesaian persoalan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Artinya, DLHK, pemerintah kecamatan, pemerintah gampong, serta masyarakat harus menjalankan peran masing-masing sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

“Kita sama-sama. Kita saling support,” katanya.

Namun demikian, Ayu mengaku tidak keberatan apabila persoalan sampah menjadi perhatian publik.

Hanya saja, ia meminta kritik tidak seolah-olah DLHK tidak bekerja.

“Tolong jangan ada bahasa memojokkan, seolah-olah kami tidak bekerja. Sudah sakit kepala kami mengurusinya,” tegas Ayu.

Lebih jauh, Ayu menyebut pemerintah perlu memperkuat anggaran dan armada persampahan apabila ingin seluruh timbulan sampah di Abdya terangkut.

Pasalnya, dengan kemampuan armada yang saat ini hanya mencapai sekitar 20 persen, DLHK menilai tuntutan agar seluruh sampah di Abdya angkut tidak realistis.

Karena itu, ia kembali meminta semua pihak melihat persoalan persampahan secara menyeluruh dan tidak hanya menempatkan DLHK sebagai pihak yang bertanggung jawab atas seluruh timbulan sampah.

“Jangan semua timbulan sampah di Abdya pembebanannya kepada LH. Kita sama-sama menyelesaikannya,” pungkas Ayu.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

8 ASN Abdya Lulus Magister Pendidikan

Aceh Barat Daya

Puting Beliung Rusak Sejumlah Rumah Warga di Babahrot

Aceh Barat Daya

Sampah Penuhi Saluran Irigasi Sayap Kanan di Tangan-tangan 

Aceh Barat Daya

Dukung Vaksinasi, Kadistanpan Abdya Dorong Stafnya Ikut Vaksin

Aceh Barat Daya

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira, Soroti Serapan Tenaga Kerja Lokal

Aceh Barat Daya

Dana Olahraga Dikeluarkan, Begini Respon Bupati Akmal Ibrahim

Aceh Barat Daya

Di Debat Terakhir, Paslon SARAN Dinilai Lebih Tenang

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Aceh Barat Daya bersama Panwaslih Tandatangani NPHD