Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Minggu, 18 Februari 2024 - 13:02 WIB

Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

mm Redaksi

Kasat Samapta Iptu Reka Teruna melihat prosesi rekapitulasi suara di Kantor Camat Manggeng

Kasat Samapta Iptu Reka Teruna melihat prosesi rekapitulasi suara di Kantor Camat Manggeng

Aceh Barat Daya – Dalam rangka cipta kondisi pengamanan pasca pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta calon legislatif, Tim Patroli Presisi Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum (wilkum) Polres setempat.

Patroli Presisi adalah program untuk mencegah kejahatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Kasat Samapta Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos terlihat memimpin langsung Patroli yang menyisir beberapa lokasi strategis.

Lokasi-lokasi yang disambangi tersebut seperti Kantor KIP Abdya, Kantor Bawaslu Abdya, serta Kantor Camat tempat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan.

Selain itu, tim juga melakukan sambang dialogis dan koordinasi kamtibmas dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilkum Abdya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Tim juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Himbauan ini seperti mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar sesama.

Serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami berharap dengan adanya patroli presisi ini, masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Iptu Reka, Minggu (18/2/2023).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Ia juga mengatakan kehadiran petugas Patroli di tengah tengah masyarakat, sebagai kegiatan preemtif kepolisian agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Khususnya saat melakukan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 ini,” pungkas Iptu Reka.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Hukrim

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Bangladesh Usai Jalani Hukuman Tindak Pidana Keimigrasian

Hukrim

Tim Satgas PKH Lakukan Penertiban Perusahaan Tambang Ilegal

Aceh Barat Daya

APRI Abdya Usur 47 Titik Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Barat Daya

Keuchik Abdya Dukung Penghapusan Pokir DPRK: “Tak Ada Manfaat bagi Gampong”

Hukrim

Diduga Syrup Batuk Anak Sebabkan Kematian, IAI Aceh: Himbau Masyarakat Konsultasi Obat ke Apotoker

Hukrim

Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Padang Serasan: Dana Desa Rp 211 Juta Lebih, Dugaan Penyalahgunaan Hingga Kini Belum Terjawab

Hukrim

Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok