Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:48 WIB

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum

mm Redaksi

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum. Foto: Ist

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum. Foto: Ist

Sabang – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kembali melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kota Sabang yang dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2025.

Operasi Gabungan ini melibatkan unsur Kesbangpol, TNI, Polri, Kejaksaan dan KSOP yang merupakan anggota Tim PORA Kota Sabang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Muchsin Miralza mengatakan bahwa Operasi Gabungan Tim PORA Kota Sabang ini dilaksanakan dalam rangka mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing agar tidak melakukan pelanggaran Keimigrasian.

Baca Juga :  Hadiri Upacara HUT ke-79 TNI, Menko Polhukam: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Pengabdiannya

“Semua Anggota Tim PORA Kota Sabang yg ikut dalam Operasi Gabungan ini agar melakukan pemeriksaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing- masing,” Kata Muchsin.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ibnu Riadi mengatakan Operasi Gabungan kali ini dilaksanakan di Perairan sekitar Kota Sabang dengan menyasar Warga Negara Asing yang berada di Kapal Wisata Yacht.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Sekda Bustami Sambut JK dan Hamid Awaluddin

“Pengawasan Keimigrasian bukan hanya dilaksanakan di wilayah Kota Sabang tetapi juga dilaksanakan di Perairan sekitar Kota Sabang.” Kata Ibnu.

Pada pelaksanaan Operasi Gabungan Tim PORA Kota Sabang tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap Orang Asing di Kapal Yacht yang berada di Perairan sekitar Kota Sabang dan tidak ditemukan Pelanggaran perundang- undangan.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Pilkada Aceh 2024

Diharapkan dengan dilaksanakannya Operasi Gabungan bersama Anggota Tim PORA Kota Sabang dapat memperkuat sinergitas antar instansi dalam Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kota Sabang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Tinjau Fasilitas Pelayanan Kepegawaian di BKPSDM

Pemerintah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kerjasama Pendidikan Kedokteran Hewan Indonesia – Jepang

Advetorial

Lewat Inovasi Pelitahati, Hampir Seluruh Anak di Banda Aceh Sudah Punya Akta Kelahiran

Daerah

Perkara WN Pakistan, Imigrasi Banda Aceh Periksa Tiga Saksi

Aceh Besar

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

Daerah

Polres Aceh Utara Kerahkan 374 Personel Amankan TPS

Daerah

Tolak Raqan Penyiaran Aceh Sejumlah Radio Berhenti Siaran

Advetorial

Pelatihan Digital Leadership Academy Percepat Transformasi Digital di Aceh