Home / Nasional / Tni-Polri

Jumat, 10 Februari 2023 - 20:56 WIB

Kapolda Aceh Antar Presiden Jokowi Pulang Via Bandara Malikussaleh

mm Redaksi

LHOKSEUMAWE – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengantar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi pulang via bandara Malikussaleh usai melaksanakan beberapa kegiatan dalam kunjungan kerja di Aceh.

“Kunjungan kerja Presiden Jokowi di Aceh telah selesai dan sudah kembali via bandara Malikussaleh,” kata Ahmad Haydar, usai mengantar Jokowi di Bandara Malikussaleh, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca Juga :  Kapuspenkum Kejagung RI : Kerja Kejaksaan Agung yang Progresif dalam Memberantas Korupsi

Selama di Aceh, Jokowi yang didampingi Kapolda beserta Forkopimda lainnya melaksanakan beberapa kegiatan, salah satunya meluncurkan Kartu Tani Digital yang diperuntukkan bagi petani agar memperoleh pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM Himpun Masukan Kementerian, Lembaga hingga Pemda

Diketahui, kedatangan Jokowi untuk meresmikan pabrik pupuk NPK (nitrogen, posfor, kalium) milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Sambangi Kodim 0115/Simeulue

Selain itu, Jokowi juga meninjau pasar Batuphat. Kemudian dilanjutkan pertemuan dengan pemuda milenial. **

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Dittipidkor Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Suap Pengurusan DID Kota Balikpapan 

Daerah

Kolonel Caj Taufik memberi pembekalan kepada ASN AD Kodam Iskandar Muda di Ajendam IM

Nasional

Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Tni-Polri

Mertua Ketua DPRK Aceh Utara Tutup Usia, Kapolres Lhokseumawe Melayat ke Rumah Duka

Daerah

Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Penerbangan dan Fasilitas Publik Papua  

Hukrim

JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice

Daerah

TNI Kerahkan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Guna Mempercepat Pemulihan Pascabencana

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika