Home / Daerah / Peristiwa

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kapolres Pidie Cek Lokasi Kebakaran Hutan

mm Amir Sagita

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, saat meninjau lokasi kebakaran di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kamis, (25/7/2024). Foto: Dok. Humas Polres Pidie

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, saat meninjau lokasi kebakaran di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kamis, (25/7/2024). Foto: Dok. Humas Polres Pidie

Sigli – Kebakaran lahan milik masyarakat di Gampong Kupula Tanjong, Kecamtan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, terdeteksi di aplikasi Hotspot tersebut, berhasil dipadamkan oleh masyarakat dan dibantu personel TNI-POLRI. Rabu, (24/7/2024).

Upaya pemadaman, selain melibatkan personel Polsek Padang Tiji dan Koramil 02/Padang Tiji, juga di kerahkan sejumlah personel Satsamapta Polres Pidie ke Lokasi Karhutla untuk berbaur dengan masyarakat setempat dalam memadam titik api.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK didampingi para pejabat utama Polres Pidie serta Kapolsek Padang Tiji, turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gampong Kupula Tanjong Padang Tiji untuk memastikan titik api sudah padam dan tidak ada lagi asap yang terlihat dari lahan yang terbakar.

Jaka Mulyana megatakan, penanganan dan pemadaman kebakaran hutan serta lahan yang terjadi di sebuah lahan ini merupakan upaya dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Pidie yang bebas asap.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami' Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban

“Melalui sinergi yang solid antara seluruh stakeholder di lapangan, alhamdulillah akhirnya api berhasil dipadamkan dan situasi bisa dikendalikan,” tegas Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran lahan masih dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi dan mencari informasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Kapolres Pidie juga menghimbau kepada masyarakat bila membuka lahan atau perkebunan, tidak dengan cara membakar. Karena sebagian masyarakat masih mengganggap cara mudah untuk membuka lahan tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar, sehingga tidak memikirkan dampak yang di timbulkan dengan cara membakar, pungkas Kapolres Pidie.

Penulis: Amir Sagita

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Jangan Terlibat Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Internasional

Korban TPPO dipulangkan, Pemerintah Aceh : Terima kasih Kemlu RI  

Daerah

Disdikbud Aceh Utara Larang Kegiatan Wisuda di Sekolah

Daerah

Pemerintah Aceh Buka Seleksi 6 Jabatan Eselon II

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Lakukan Pengamanan POPDA Aceh XVII

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Irup Peringatan HGN dan HUT Ke-79 PGRI serta HUT KORPRI ke-53 

Daerah

PW IWO Provinsi Aceh untuk masa Bhakti 2024 – 2029 Terbentuk

Daerah

DPRK Sabang Terima Kunker ASN Sekretariat DPRD Jawa Barat