Aceh Singkil – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Aceh singkil menyampaikan sikap tegas atas peristiwa Dugaan penganiayaan yang menimpa empat (4) warga Aceh Singkil yang terjadi di desa saragih, kecamatan manduamas,Tapanuli tengah, provinsi sumatra utara.
EK LMND Aceh Singkil, Surya padli ketua mengatakan korban Dugaan penganiayaan adalah Warga desa lae balno, antara lain munawir tumangger, ponisan berasa, sufriadi Tumangger serta jento tumangger seperti yang beredar di media.
“Tindakan kekerasan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum,” Kata surya dalam keterangan, Senin 15 Desember 2025.
Pihaknya meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penangkapan terhadap para pelaku penganiayaan serta memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“EK LMND Aceh Singkil menilai bahwa kasus ini harus ditangani secara serius, cepat, dan transparan oleh aparat penegak hukum. Keterlambatan atau pembiaran dalam penanganan perkara penganiayaan hanya akan memperburuk rasa keadilan publik serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” Ujarnya.
LMND juga menuntut agar hak-hak korban dipenuhi, termasuk perlindungan hukum serta pemulihan secara fisik dan psikologis.
“Negara wajib hadir untuk menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat Aceh Singkil,” katanya.
Surya padli juga menegaskan EK LMND aceh singkil akan terus mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk turut mengawasi proses penegakan hukum agar tidak terjadi impunitas,” Demikian Surya padli ketua EK LMND Aceh Singkil.
Editor: Amiruddin. MK










