Home / Nasional / Tni-Polri

Senin, 15 Desember 2025 - 15:44 WIB

Kapuspen TNI Buka Pembekalan Awak Media Tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan

Farid Ismullah

Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat membuka kegiatan Pembekalan Awak Media Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan bertempat Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen TNI).

Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat membuka kegiatan Pembekalan Awak Media Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan bertempat Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/12/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen TNI).

Jawa Barat – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin membuka kegiatan Pembekalan Awak Media tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan TA 2025. Kegiatan ini diikuti 42 jurnalis dan dilaksanakan selama satu minggu, bertempat Menlatpur Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Senin (15/12/2025).

Dalam amanat Menteri Pertahanan yang dibacakan Kapuspen TNI, disampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai penyampai informasi, pengawal transparansi, penyeimbang opini publik, serta pendorong akuntabilitas negara. Dalam konteks pertahanan, informasi yang akurat dan terpercaya menjadi elemen penting untuk membangun pemahaman masyarakat, menumbuhkan kesadaran bela negara, serta memperkuat dukungan publik terhadap kebijakan pertahanan nasional.

Baca Juga :  Penandatanganan Kerja Sama JAM PIDUM dengan 11 Kementerian/Lembaga

Menteri Pertahanan juga menegaskan bahwa peliputan di daerah rawan memiliki tingkat risiko tinggi, mulai dari potensi bencana alam, konflik sosial, hingga gangguan keamanan. Oleh karena itu, pembekalan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk membekali awak media dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman prosedur kedaruratan agar dapat bekerja secara aman, profesional, cepat, dan tepat di lapangan.

Baca Juga :  TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan

“Melalui kegiatan pembekalan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai situasi dan tantangan di daerah rawan, termasuk isu-isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran dan fungsi TNI, serta pola koordinasi yang perlu dipahami awak media saat bertugas di wilayah yang melibatkan aparat pertahanan. Materi juga mencakup dasar-dasar keselamatan, karakteristik daerah rawan, antisipasi bencana, serta respons awal dalam kondisi darurat,” ujarnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Kejaksaan harus menjadi contoh lembaga penegak hukum yang bersih

Selain materi konseptual, peserta juga dibekali pengetahuan praktis seperti pertolongan pertama, prinsip dasar survival, navigasi sederhana, serta studi kasus daerah konflik. Pembekalan ini tidak dimaksudkan untuk menjadikan awak media sebagai bagian dari unsur pertahanan, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan, kemampuan adaptasi, dan profesionalisme jurnalis sesuai standar keselamatan. Sebagai penutup, Menteri Pertahanan menyampaikan apresiasi atas sinergi Kemhan dan Puspen TNI serta berharap kegiatan ini memperkuat kolaborasi dengan insan pers dalam rangka memperkuat ketahanan nasional.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Tni-Polri

Tinjau Vaksinasi Serentak se-Indonesia, Kapolri Instruksikan Akselerasi ke Lansia dan Anak-Anak

Nasional

Menko Polkam : Pemerintah Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Ramadhan

Nasional

Presiden Jokowi Jamu Santap Malam Para Pemimpin dan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Hukrim

OTT Terhadap Jaksa Tak Perlu Izin Jaksa Agung

Tni-Polri

Polres Aceh Timur Gelar Latpraops Mantap Brata Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

Daerah

Dukung Program Kasad, Pangdam IM Wajibkan Prajurit Miliki Rumah Pribadi

Nasional

Absen di Sidang Perdana, Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 1 Miliar