Home / Daerah

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:29 WIB

Kasab Bulee Jok dari Aceh Utara Kini Resmi Bersertifikat HAKI

mm Amir Sagita

Ketua Dekranasda Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar saat mendaftarkan Kasab Bule Jok ke Ditjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM. Foto: Dok. Zubir/NOA.co.id

Ketua Dekranasda Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar saat mendaftarkan Kasab Bule Jok ke Ditjen HAKI, Kementerian Hukum dan HAM. Foto: Dok. Zubir/NOA.co.id

Aceh Utara – Kasab Bulee Jok, (bulu aren-Red) kerajinan tradisional warisan budaya dari Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, kini mendapatkan pengakuan penting setelah resmi memiliki sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Tentu saja, prestasi ini tidak lepas dari peran aktif Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar, yang berkomitmen melestarikan seni budaya tersebut, sehingga perjuangannya tidak sia-sia dalam mendukung kerajinan warisan budaya.

Kerajinan sulaman benang emas atau perak di atas kain beludru ini memang bukan sekadar karya seni. Keindahannya yang khas telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Aceh sejak masa Kerajaan Samudera Pasai. Namun, seiring waktu, kerajinan ini sempat berada di ambang kepunahan.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024

“Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghidupkan kembali warisan ini. Dekranasda Aceh Utara, sejak tahun 1999, mulai memberikan pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi bahan baku kepada para perajin lokal. Usaha ini membuahkan hasil yang nyata, sehingga Kasab Bule Jok kini kembali dihargai sebagai salah satu kebanggaan seni tradisional Aceh,” kata Ketua Dekranasda Aceh Utara, Ny. Awirdalina Mahyuzar.

Disampaikan Awirdalina Mahyuzar, proses produksi Kasab Bule Jok tersebut sangat tradisional namun berkelas. Pembuatan Kasab Bule Jok itu melibatkan teknik unik yang diwariskan secara turun-temurun. Dengan menggunakan alat tradisional bernama “Dang,” kain beludru dijepit rapat menggunakan kain perca di empat sudutnya.

Selanjutnya, kata Awirdalina, benang emas atau perak disulam secara manual untuk menciptakan motif khas Aceh yang indah, seperti flora, fauna, dan simbol adat lainnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Abuse Of Power, DPRK Sabang Digugat

Kini, Kasab Bule Jok kembali mendapat tempat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Motif-motifnya yang khas menghiasi pelaminan adat, dinding rumah, hingga menjadi produk dekorasi modern seperti taplak meja dan aksesoris rumah tangga lainnya. Kehadirannya tak hanya mempercantik ruang, tetapi juga menghidupkan semangat pelestarian tradisi.

Dengan sertifikasi HAKI yang telah diraih, Kasab Bule Jok kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas. Warisan budaya seperti ini adalah permata yang tidak hanya memperkaya kehidupan masa kini tetapi juga menjadi aset penting bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM), Ir. Mirza Gunawan, ST, MAP juga menyampaikan dukungan penuh dalam pengembangan kerajinan Kasab Bule Jok agar menjadi salah satu kerajinan daerah yang dikenal luas.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Kick Off Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76

“Kami sangat mendukung upaya pelestarian Kasab Bule Jok. Ini bukan hanya sekadar kerajinan, tetapi juga cerminan budaya yang harus terus dilestarikan. Kami berharap ke depannya Kasab Bule Jok dapat berkembang lebih baik, menjadi produk unggulan daerah, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Mirza Gunawan.

Pihaknya juga optimis, dengan kolaborasi antara pemerintah, Dekranasda, dan masyarakat, Kasab Bule Jok akan terus berkembang. Semoga kerajinan ini dapat membawa kebanggaan tidak hanya untuk Aceh Utara.

Penulis: Zubir

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

SAPA: Penundaan APBA 2025 Hambat Pembangunan dan Pelayanan Publik di Aceh

Daerah

Kisah Kelam LGBT di Aceh, dicambuk 159 kali

Daerah

Sulitnya Lapangan Pekerjaan di Simeulue, Warga Menjerit dan Mengadu Nasib ke Perantauan

Daerah

Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Daerah

Pj Gubernur Tunjuk Akkar Arafat Sebagai Karo Adpim

Daerah

Ruap Suara Terbanyak, Busri Jadi Ketua TPG

Daerah

Pimpinan Penegak Hukum Tandatangani Bersama Pelaksanaan e-Berpadu

Daerah

Sepanjang Tahun 2024 Kejati Aceh Selamatkan kerugian negara Rp24,18 miliar