Home / Daerah / Pendidikan

Kamis, 18 Juli 2024 - 10:52 WIB

Disdik Aceh Terapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Ciptakan Lingkungan Kerja Sehat

Redaksi

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA. Foto: dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas asap rokok dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.EA., pada Rabu, 17 Juli 2024, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Disdik Aceh sebagai tempat kerja tanpa rokok.

Marthunis menghimbau seluruh civitas Dinas Pendidikan Aceh, baik yang berada di gedung utama di Banda Aceh maupun di seluruh cabang dinas, untuk tidak merokok di tempat kerja dan saling mengingatkan agar kantor di lingkungan Disdik menjadi KTR yang efektif.

Baca Juga :  Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya

“Saya meminta civitas Dinas Pendidikan Aceh untuk saling menjaga dan mengingatkan bahwa kantor di lingkungan Disdik Aceh adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” katanya.

Kebijakan KTR ini sejalan dengan kondisi Indonesia sebagai negara dengan populasi perokok dewasa terbanyak ketiga di dunia setelah India dan China.

Krisis kesehatan akibat konsumsi tembakau telah mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas melalui UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP No. 109 Tahun 2012 yang mewajibkan penerapan KTR di berbagai wilayah meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya yang ditetapkan.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat

Marthunis menjelaskan, penerapan KTR ini bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan produktivitas kerja, serta mewujudkan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman.

Baca Juga :  Berikan Pendidikan Terbaik, Bunda Paud Aceh Barat Buka Lomba Senam Anak-Anak

Marthunis juga mengajak seluruh civitas pendidikan untuk mendukung kebijakan KTR ini dengan tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.

“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Marthunis.

Marthunis berharap pegawai Disdik Aceh dapat memahami pentingnya lingkungan kerja yang sehat dan mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi dampak negatif rokok bagi kesehatan. []

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

UNIC : Berkarir Bersama PBB Terbuka Untuk Seluruh Mahasiswa di Indonesia

Daerah

Hadirkan Fitur Top Up Pengcard, Makin Mudah Dengan Action Bank Aceh

Aceh Besar

Masyarakat Aceh Besar Diminta Siap-siap Sambut Tamu PON XXI Aceh – Sumut 2024

Daerah

Plt. Kajati Aceh Lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer

Aceh Besar

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Kunker Ke Bueng Sidom

Aceh Barat

BPS Aceh Barat Evaluasi Petugas Pendataan SEP 2024

Daerah

Kadis Pertanian Aceh Besar Panen Semangka Bersama Kelompok Tani di Montasik

Daerah

Banda Aceh Pasang Target Juara Umum di POPDA XVII