Home / Aceh Barat / Hukrim

Jumat, 28 Juni 2024 - 08:03 WIB

Kasus Penipuan Online Marak di Aceh Barat

Redaksi

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana (Foto: noa.co.id/FA)

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana (Foto: noa.co.id/FA)

Meulaboh – Kasus penipuan melalui transaksi online semakin merajalela di Kabupaten Aceh Barat, menimbulkan kerugian signifikan bagi sejumlah masyarakat yang menjadi korban.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy mengatakan beberapa kasus penipuan saat ini sedang ditangani dengan serius oleh pihaknya.

Kasus-kasus ini melibatkan transaksi jual beli mobil dan barang elektronik serta sejumlah barang lainnya, dimana pembeli telah mengirimkan uang namun barang yang dibeli tidak pernah sampai.

Baca Juga :  PB PUPR Plus Aceh Barat Beri Bonus Atlet

“Sejumlah korban telah melaporkan kepada kami bahwa mereka telah mentransfer uang untuk pembelian barang, namun barang yang dijanjikan tidak pernah mereka terima,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Serahkan SK Kepada 39 Tenaga PPPK

Iptu Fachmi Suciandy mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. “Lakukan verifikasi dengan cermat sebelum mentransfer uang, dan jika mungkin, lakukan transaksi secara langsung atau melalui platform resmi yang terjamin keamanannya,” kata Kasat Reskrim.

Pelaku penipuan seringkali menggunakan media sosial untuk membangun kepercayaan dengan iming-iming harga yang murah, sehingga memudahkan mereka untuk meminta korban mentransfer uang tanpa barang yang sesuai dengan yang dijanjikan.

Baca Juga :  Dinkes Aceh Barat Tegaskan Pentingnya Imunisasi untuk Masyarakat

Kasus-kasus penipuan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk mobil, sepeda motor, barang elektronik, dan lainnya. Polres Aceh Barat sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap dan menangkap pelaku-pelaku ini.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Masa Penahanan Dua Tersangka Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Aceh Barat

KIP Aceh Barat PAW Petugas PPK Kaway XVI

Hukrim

Kemlu : 5 dari 18 Nelayan Asal Aceh yang diamankan Otoritas Thailand dijadwalkan bebas 27 Agustus

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Pegawai Non-ASN

Aceh Barat

Disparbudpora Aceh Barat Sosialisasi Qanun Pengembangan Pariwisata

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Serahkan Anugerah Penghargaan Inovatif Untuk 11 SKPK Aceh Barat

Aceh Barat

Terima Plakat dan Piagam WTP, H. Ramli MS Sebut Itu Kehormatan Bagi Kabupaten Aceh Barat

Aceh Barat

Konsultasi Pra Laporan Akhir KKR Aceh, Reparasi Hak Korban Memberikan Jaminan Pada Masyarakat