Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:52 WIB

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK Tahun 2025

Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten III Setdakab Jamaluddin S.Sos MM membuka Musrenbang RKPK di Neheun Kecamatan Mesjid Raya, Kamis (7/3/2024).

Pj Bupati Aceh Besar diwakili Asisten III Setdakab Jamaluddin S.Sos MM membuka Musrenbang RKPK di Neheun Kecamatan Mesjid Raya, Kamis (7/3/2024).

Kota Jantho – Aparatur Kecamatan Mesjid Raya bersama Pemerintahan Gampong melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Besar di BPMP Provinsi Aceh, Neheun, Mesjid Raya, Kamis (7/3/2024).

Musrenbang tersebut dibuka Penjabat Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin S.Sos MM, turut hadir anggota DPRK Aceh Besar, jajaran organisasi perangkat ( OPD) , Camat serta Forkopimcam Mesjid Raya dan aparatur gampong.

Jamaluddin mengatakan, sebagai kegiatan rutin sekaligus melaksanakan amanah undang-undang, maka Musrembang telah menjadi kegiatan yang harus digelar setiap tahun secara berjenjang dari tingkat gampong.

Baca Juga :  Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Aceh Besar

“Tujuannya untuk singkronisasi kegiatan prioritas untuk masuk dalam RKPD, kemudian dibahas dalam Musrembang Kabupaten untuk menetapkan program kerja Pemerintah Kabupaten,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengharapkan agar para peserta dapat serius membahas usulan gampong untuk menjadi prioritas di tingkat kecamatan Mesjid Raya.

“Untuk itu, kami harapkan keseriusan peserta dalam membahas usulan gampong untuk menentukan prioritas ditingkat kecamatan, dan dengan ini Musrembang ditingkat Kecamatan Mesjid Raya kami buka,” kata Jamaluddin saat membuka kegiatan tersebut.

Sementara, Anggota DPRK Aceh Besar Syahrizal yang turut hadir mengatakan, akan mengawal usulan masyarakat kecamatan Mesjid Raya agar dapat dilaksanakan pada tahun 2025 nanti.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

“Hasil Musrenbang merupakan aspirasi masyarakat, sehingga sebagai perwakilan masyarakat tentu sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk mengawal sehingga dapat terealisasi,” ujarnya.

Camat Mesjid Raya Munazar SE dalam laporannya menyampaikan kecamatan Mesjid Raya mengayomi 13 gampong, akan bersama-sama melaksanakan musyawarah dan menetapkan usulan prioritas untuk masuk dalam rencana kerja pemkab Aceh Besar tahun depan.

“Perwakilan gampong yang terbagi dalam 3 kelompok kerja nanti dapat bersama-sama melahirkan program prioritas,” katanya.

Baca Juga :  RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Raih Penghargaan Sebagai RSUD Bintang 3

Ia juga mengaku beberapa musrenbang yang lalu, kecamatan Mesjid Raya pernah mengusulkan Gedung Serbaguna sebagai tempat kegitan bersama, namun belum terealisasi.

“Sehingga melalui musrenbang tahun ini, gedung serbaguna diharapkan dapat masuk kembali dalam usulan prioritas, sebagai tempat pemusatan kegiatan bersama,” harapnya.

Musrenbang RKPD Pemkab Aceh Besar tahun 2025 mengangkat tema Memantapkan Reformasi Birokrasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Meningkatkan Pengembangan Kawasan Unggulan yang Berkelanjutan. Dalam penentuan program prioritas nantinya terbagi dalam 3 kelompok kerja, yaitu Pokja Ekonomi, Pokja Sosial Budaya, dan Pokja Sarana dan Prasarana. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

PJ Bupati Simeulue: Audit APBK-P 2024 oleh BPK Itu Sudah Kewajiban

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa di Masjid Al Muhajirin Lanud SIM

Aceh Besar

RSUD Aceh Besar Sosialisasi Pengunaan Mobile JKN 

Daerah

Aceh Rampungkan 6.500 Koperasi Desa Merah Putih

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Orang Tua Murid yang Ikut Antarkan Anaknya di Hari Pertama Sekolah

Nasional

Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Nasional

Menko Polhukam Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Nasional

200 Pekerja Migran Dikirim Tiap Hari Lewat Pelabuhan Secara Ilegal, Karding: Saya Akan Hajar!