Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:53 WIB

Kejaksaan Kembali Jadi Lembaga Penegak Hukum Terpercaya

Farid Ismullah

Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberi arahan pada acara Penutupan Rapat Kerja Nasional di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberi arahan pada acara Penutupan Rapat Kerja Nasional di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, Kamis (16/1/2025). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Lembaga Indikator Politik Indonesia menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Kejaksaan, dalam temuan Indikator Politik Indonesia, mendapatkan 76 persen tingkat kepercayaan publik.

Bahkan, dari hasil survei memperlihatkan, lebih dari separuh responden percaya Kejaksaan mampu menuntaskan penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menilai Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum yang mendapat kepercayaan publik tertinggi sebagai hal rasional.

Menurut Suparji, selama beberapa tahun terakhir, Kejagung memperlihatkan kinerja luar biasa. Banyak penangkapan dan pengungkapan kasus-kasus besar, salah satunya perkara korupsi Sritex.

“Dan kasus-kasus yang lain, misalnya, CPO yang akhirnya mengungkap tentang adanya mafia peradilan, bahwa adanya keterlibatan pengacara, keterlibatan hakim, ini kan sebuah momentum yang semakin memberikan pembenaran tentang adanya mafia itu tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Suparji dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Kata Suparji, Kejagung berhasil menunjukkan konsistensi, penanganan perkara yang rapi, tertib, dan berpedirian tegus atas perkara yang ditangani, sehingga tak membuat polemik berkepanjangan di media.

Salah satu keteguhan Kejagung atas perkara yang ditangani Kejagung, kata Suparji, adalah kemenangan saat praperadilan mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Thomas Lembong.

“Jadi kasus-kasus yang ramai, kasus-kasus yang kemudian dikerjakan secara profesional, secara akuntabel itu kan memberikan sebuah justifikasi tentang bahwa Kejaksaan Agung memang pada posisi peringkat atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” kata Suparji.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

“Tentunya kita juga apresiasi bagaimana kemudian Kepolisian, kemudian KPK dan pengadilan. Tetapi bahwa poin yang saya tegaskan adalah sudah bertahun-tahun Kejaksaan Agung selalu menduduki ranking atas dibandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain,” Suparji menambahkan.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Buhanudin Muhtadi, menyampaikan hasil survei nasional yang dilakukan melalui telepon pada periode 17 – 20 Mei menggambarkan lembaga yang paling dipercaya publik adalah TNI dengan angka 85,7 persen, disusul Presiden (82,7%), Kejagung (76%), DPD (75,1%), MPR (74,1%), Makhamah Agung (73,7%), Pengadilan (73,3%), KPK (72,6%), Polri (72,2%), DPR (71%) dan partai politik (65,6%).

“Lagi-lagi ini bukan berita baru ya, sudah tiga atau empat tahun terakhir Kejaksaan Agung cukup menggebrak dan melewati lembaga seperti KPK yang dulu konsisten sebagai salah satu lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” ujar Burhanudin dalam rilis Survei Nasional yang disampaikan Selasa (27/05/2025).

Menurut Burhanudin, beberapa faktor menjadi kunci tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung, salah satunya penuntasan berbagai kasus besar yang menjadi viral, contohnya kasus Duta Palma, pengungkapan mafia peradilan dan lainnya.

Baca Juga :  JAM-Pidum Kejagung RI Setujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Survei Nasional dilakukan Indikator Politik Indonesia menggunakan sampel yang dipilih melalui metode Double Sampling (DS) dengan jumlah 1286 responden. Margin of error survei diperkirakan ± 2.8% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.

Keseriuan Kejagung dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, menurut Suparji, selaras dengan komitmen kuat Presiden Prabowo.

Prabowo dinilai berkomitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam beberapa kali kesempatan, Prabowo melemparkan wacana terkait pemberantasan korupsi, seperti penerapan penjara di pulau terkecil, dimiskinkan, pemberian maaf saat mengaku bersalah dan mengembalikan hasil korupsi sebelum proses hukum dimulai, perampasan aset, hingga soal hukuman mati.

Narasi-narasi tersebut, kata Suparji, memerlihatkan komitmen Prabowo terhadap penegakan hukum, khususnya korupsi. Penegasan teranyar adalah penandatanganan Perpres tentang Perlindungan Jaksa, bahwa seluruh Kejaksaan dilindungi dan mendapat pengawalan dari TNI dan Polri.

“Ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap penegakan hukum yang kemudian akan melindungi aparat penegak hukum dengan kerja-kerja Kejaksaan yang luar biasa, penuh dengan tekanan-tekanan, penuh dengan marabahaya itu,” ucap Sutarji.

Kepemimpinan Jaksa Agung

Tim Percepatan Reformasi Hukum Nasional 2023, Barita Simanjuntak, menilai ada peran Jaksa Agung ST Burhanuddin dari tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Menurut dia, kepemimpinan kuat yang ditunjukkan ST Burhanuddin berhasil membuat Kejaksaan menjadi penentu dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  BPPA Serahkan 61 SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

“Di tangan Pak ST Burhanuddin, ada leadership yang kuat. Keteladanan dan konsistensi. Kalau tidak ada teladan dan leadership yang kuat, tidak mungkin di bawah jalan,” kata Barita saat rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk ‘Tingkat Kepercayaan Publik Atas Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pemberantasan Korupsi’ secara daring, Selasa (27/5/2025).

Barita menilai, tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan turut ditopang oleh konsistensi Korps Adhyaksa dalam tugas dan fungsinya. Dia mencontohkan, banyak kasus besar yang berhasil diungkap Kejaksaan.

“Kita lihat saja dari sisi penegakan hukumnya. Kasus Pertamina misalnya, ada tantangan yang begitu besar dan masih proses. Tapi Kejaksaan tak berhenti dan terus berusaha untuk menuntaskan,” ujar Barita.

Barita bahkan berani menyatakan, baru di era Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan berani membongkar nama-nama besar dalam pusaran kasus seperti hakim dan pengusaha kelas kakap.

“Dulu, paling yang diangkat di persidangan hanya level 3 atau 4. Sekarang top levelnya. Asetnya juga bisa dikembalikan ke negara. Ini bukti. Hulu dan hilir berhasil diatasi oleh Kejaksaan. Upaya ini didukung presiden, komitmen tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi,” kata Barita.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengusaha Angkutan Medan–Sinabang Temui DPRK Simeulue, Bahas Dampak Aturan ODOL

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

Nasional

Kementerian HAM Dorong Semangat Perdamaian Saat resmikan Memorial Living Park di Aceh

Hukrim

Polisi Tangkap Pemain Judi Online di Banda Aceh

Hukrim

Kronologis Penganiayaan Warga Ulee Kareng hingga Dua Telinga Putus

Pemerintah

Pj Sekda Aceh Ikut Rakor Percepatan Pelaksanaan PSN Penyediaan Lahan bagi Mantan Kombatan GAM

Hukrim

Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi di Baitussalam

Nasional

Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat