Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:54 WIB

Kemenko Polkam : koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci cegah TPPO

Farid Ismullah

Tim Kementerian Luar Negeri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) melakukan pendampingan pemulangan jenazah N.A., PMI asal Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal akibat sakit saat bekerja di Kamboja, Senin (26/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Tim Kementerian Luar Negeri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) melakukan pendampingan pemulangan jenazah N.A., PMI asal Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal akibat sakit saat bekerja di Kamboja, Senin (26/5/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Manado – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi dalam menangani isu pelindungan warga negara Indonesia, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis nasional dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memastikan pelindungan menyeluruh bagi Warga Negara Infonesia (WNI), Selasa (27/5).

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Asia Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nur Rokhmah Hidayah, menegaskan pentingnya peran kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah dalam menjawab tantangan pelindungan PMI, terutama di negara-negara rawan.

Baca Juga :  Tinjau Sejumlah Pos Mudik, Deputi Bidkoor Poldagri: Secara Umum Berjalan Aman dan Lancar

“Penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam menangani isu-isu pelindungan WNI, termasuk dalam mencegah TPPO,” Kata Nur, Rabu 28 Mei 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan tak lama setelah Tim Kementerian Luar Negeri yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pelindungan Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Desk P2MI) melakukan pendampingan pemulangan jenazah N.A., PMI asal Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal akibat sakit saat bekerja di Kamboja, 26 Mei lalu.

Baca Juga :  Kemlu RI dan KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan Tiga WNI Rentan Asal Sumut, Sulut dan Jabar dari Kamboja

N.A. diketahui bekerja di sektor online scam dan judi daring—dua sektor yang dalam beberapa tahun terakhir marak menyerap tenaga kerja Indonesia secara tidak resmi di wilayah Asia Tenggara, termasuk Kamboja dan Myanmar.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Desk P2MI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada 27 Mei 2025. Fokus pembahasan mencakup penanganan PMI bermasalah asal Sulut, termasuk upaya pencegahan penempatan tidak prosedural di sektor rentan serta perlindungan hukum bagi korban.

Baca Juga :  Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Desk P2MI dan Pemprov Sulut menyepakati penguatan kerja sama di berbagai aspek, mulai dari pencegahan, pelindungan, penegakan hukum, hingga penguatan komunikasi publik. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelindungan yang lebih responsif dan berkelanjutan, demi menjaga keselamatan serta martabat PMI sebagai duta bangsa di luar negeri.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Penyematan Baret Biru: 1.117 Prajurit TNI Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Kongo dan Wilayah Misi Lain

Aceh Barat

Aceh Barat Panen Jagung Serentak, Bupati Tarmizi: Sinergi Lintas Sektor Kunci Sukses

Aceh Besar

Bahrul Jamil: PDAM Tirta Mountala Harus Jadi Lokomotif Pelayanan Air Bersih

Daerah

Dua Tambatan Perahu Mangkrak di Simeulue, DPRK Bentuk Tim Pansus

Aceh Timur

ASN Aceh Timur Minta Pemkab Perjuangkan TPP Dari Mei/Des 2024 Yang Belum Jelas

Nasional

DPR melalui Komisi VII minta menteri ESDM evaluasi izin nikel di Raja Ampat

Nasional

Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur saat Bertugas di Way Kanan

Nasional

Pj Ketua TP PKK Aceh dan Istri Pj Sekda Aceh Suport Langsung Kontingen Aceh Di Acara Hut Dekranas Ke-44 dan Hut Ke-52 HKG PKK di Solo