Home / Hukrim / Pemerintah

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Nonprosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

Farid Ismullah

Deputi Bidang Pollugri Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba saat rapat koordinasi Pelindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Judi Online dan Online Scam di Luar Negeri,  Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO- Kemenko Polkam).

Deputi Bidang Pollugri Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba saat rapat koordinasi Pelindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia di Sektor Judi Online dan Online Scam di Luar Negeri, Pangkalpinang, Rabu (9/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO- Kemenko Polkam).

Pangkalpinang – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dapat dimulai dari tingkat desa. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk dapat melindungi lebih banyak warga negara dari praktik pengiriman tenaga kerja ilegal.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Politik Luar Negeri (Pollugri) Kemenko Polkam, Duta Besar Mohammad K. Koba, dalam keterangan persnya setelah mengadakan rapat koordinasi “Pelindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Asal Bangka Belitung di Sektor Judi Online dan Online Scam di Luar Negeri”.

“Dengan adanya rakor ini, kami bertemu dan berbicara langsung dengan unsur Forkompimda dan pemerintah desa, karena mereka yang paling tahu warganya, dan mereka yang bisa langsung menyampaikan informasi yang benar,” Kata Koba, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Koba, peran kepala desa sangat penting dalam memutus rantai penipuan yang menjerat warga untuk bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Baca Juga :  Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

“Kalau mereka tahu prosedur yang sah dan jalur resmi seperti apa, maka ketika ada tawaran di luar itu, mereka bisa curiga dan menolak. Ini langkah pencegahan yang sangat penting,” tegas Koba.

Diketahui, Menko Polkam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan telah membentuk Desk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Desk ini merupakan wadah koordinasi nasional lintas sektor, mulai dari mengintegrasikan pencegahan, pelindungan, hingga penegakan hukum yang melibatkan berbagai instansi.

“Fungsi desk ini adalah memastikan negara hadir untuk mengurai masalah secara konkret, mana yang butuh perlindungan, mana yang perlu dibantu, dan mana yang harus ditegakkan secara hukum,” jelas Koba.

Deputi Pollugri pun kembali menekankan pentingnya akses informasi di tingkat desa sebagai bentuk pelindungan pertama bagi calon pekerja migran.

Baca Juga :  Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bupati Aceh Besar Ikut Tanam Manggrove

“Kami sudah membuka berbagai hotline dan jalur pelaporan. Semakin luas akses informasi, semakin kecil ruang gerak sindikat yang ingin menipu,” tegasnya.

Koba kembali mengingatkan bahwa masyarakat perlu membuang anggapan bahwa bekerja ke luar negeri selalu lebih baik.

“Tidak selalu rumput tetangga lebih hijau. Tantangannya di luar negeri besar, dan kalau berangkat tanpa prosedur, risikonya jauh lebih berat,” tutupnya.

Pada rakor tersebut, hadir mewakili Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Eko Kurniawan selaku Staf Ahli Gubernur Bangka Belitung Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

“Mayoritas korban penipuan kerja ke luar negeri berasal dari desa dan berangkat tanpa melalui jalur resmi, yang pada akhirnya mereka jadi korban kekerasan, sehingga penguatan masyarakat desa agar tidak mudah terjebak tawaran kerja illegal,” kata Eko.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya yang turut hadir pada rakor tersebut juga menyampaikan bahwa peran pemerintah desa harus diperkuat dengan pelatihan dan pemberdayaan.

Baca Juga :  Selamat Datang Keluarga Baru Kemenko Polkam

“Kami ingin menghidupkan kembali balai pelatihan di desa-desa, dusun, dan kelurahan, agar masyarakat kita punya keterampilan dan tidak mudah tergoda janji-janji kerja ke luar negeri yang ternyata tidak benar,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas pemulangan 75 warga Bangka Belitung dari Myawaddy, Myanmar pada Maret lalu. “Ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah hadir untuk pelindungan para pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Hadir juga sebagai narasumber Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri, Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di sekitar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, unsur Forkopimda, organisasi daerah terkait, serta sejumlah lembaga pemerhati PMI.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Serahkan Sertifikat Merek, Meurah Budiman Ajak UMKM Aceh Lindungi Aset

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Daerah

Peta kerawanan pelanggaran keimigrasian di Aceh

Daerah

Desa Lawan Sindikat TPPO

Nasional

64 Rupbasan Imipas Bakal Dikelola Kejagung

Pemerintah

SPD Ditahan, Program Pembangunan Kota Banda Aceh Terhambat

Advetorial

Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi LPPM USK