Home / Daerah / Foto / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Desa Lawan Sindikat TPPO

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Kedua Kanan) Saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi kepada Perwakilan Desa Lae Balno Ponisan (Pertama Kanan) didampingi kepala Kantor Wilayah Ditjenim Aceh Novianto Sulastono (Kedua Kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin (Pertama Kiri) di Desa Tulaan Kec.Gunung Meriah Kab.Aceh Singkil, Senin (14/4/2025). Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO di tingkat desa. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kepala Bappeda Aceh Besar Tekankan Pentingnya Pelayanan Publik Terpadu

Internasional

Kemlu RI melalui KBRI Den Haag Imbau WNI Waspada Badai Saljlu Melanda Belanda

Berita

Diskominsa Aceh Hadiri Rakor Evaluasi Urusan Kominfo dan Persandian Ditjen Bina Bangda Kemendagri

Daerah

HIPMI, Kadin, dan IWAPI Kolaborasi Dukung Pemulihan Aceh: Sekda M. Nasir Paparkan Kondisi Terbaru Bencana

Aceh Besar

Buka Bimtek PSM Tingkat Dasar, Ini Harapan Kadinsos Aceh Besar

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Aba Asnawi Lamno

Daerah

Polri Peduli, Kapolres Aceh Timur Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Tunggal di Pantee Bidari

Aceh Barat

Penutupan Expo PON Diisi dengan Tausiah