Home / Daerah / Foto / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Desa Lawan Sindikat TPPO

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Kedua Kanan) Saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi kepada Perwakilan Desa Lae Balno Ponisan (Pertama Kanan) didampingi kepala Kantor Wilayah Ditjenim Aceh Novianto Sulastono (Kedua Kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin (Pertama Kiri) di Desa Tulaan Kec.Gunung Meriah Kab.Aceh Singkil, Senin (14/4/2025). Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO di tingkat desa. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Share :

Baca Juga

Daerah

Gakkum Kehutanan Gagalkan Perdagangan Satwa Liar kucing Kuwuk

Daerah

Raja dan Ratu Baca Aceh Diharapkan Jadi Penggerak Peningkatan Minat Baca Generasi Muda

Pemerintah

Penjelasan Mendagri terkait 4 Pulau Aceh Singkil Ditetapkan Jadi Milik Sumut

Aceh Timur

Mahasiswa KPM Stis Dayah Amal Gelar Festival Gema Muharram di Desa Alue Ie Mirah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lakukan Pertemuan dengan Satpol PP dan WH, Tingkatkan Kedisiplinan Personil

Nasional

Gelar Evaluasi Pengamanan Natal, Menkopolkam Pastikan Layanan di Daerah Bencana Berjalan Optimal

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Rumah Produksi dan Lahan Tembakau Rokok Hawa Makmu Beurata di Lambeugak

Daerah

Pelayanan keimigrasian Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh