Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:23 WIB

Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaaan Barang Jasa, Kunci bangun Kepercayaan Publik

Farid Ismullah

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/7/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta — Terwujudnya keterbukaan informasi publik tentunya akan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, baik dari tingkat pusat maupun hingga ke pemerintah daerah. Langkah ini diyakini menjadi kunci utama dalam pencegahan korupsi dan tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik.

Demikian sambutan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, yang dibacakan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Agung Pratistho, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Barang dan Jasa Pemerintah bagi Pemerintah Daerah, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (31/7/2025).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan bahwa informasi publik, termasuk terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat daerah berjalan secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh publik,” jelasnya.

Baca Juga :  Menko Polhukam Hadiri Sidang Paripurna Peringatan HUT DPR RI

Agung mengungkapkan bahwa Kemenko Polkam mendorong pemerintah daerah khususnya di wilayah Sulawesi untuk menjadi garda terdepan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip transparansi pada proses pengadaan barang dan jasa, mulai dari tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

“Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang paling rentan terhadap praktik korupsi, sehingga partisipasi dan pengawasan dari masyarakat menjadi sangat penting, dan hal tersebut hanya bisa terwujud jika pemerintah proaktif dalam menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses,” tambahnya.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Terima Audiensi Dosen UIN Ar-Raniry Terkait Persiapan Penempatan Mahasiswa KPM

Agung menjelaskan, bahwa meski Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik telah berlaku lebih dari 15 tahun, masih terdapat banyak tantangan dan hambatan. “Salah satunya adalah banyak badan publik yang belum memiliki pemahaman menyeluruh, sehingga tingginya tingkat permohonan informasi dari masyarakat yang kerap tidak direspons secara optimal,” jelas Agung.

Selain itu, rendahnya komitmen pimpinan instansi terhadap keterbukaan, pemahaman yang minim mengenai informasi mana yang harus dibuka atau dikecualikan, serta kurangnya literasi publik maupun penyelenggara layanan terkait PBJ, juga menjadi hambatan tersendiri.

“Dengan adanya berbagai hambatan tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergisitas antar pengelola layanan agar pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan secara ideal dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Tingkatkan Pegawasan WNA Guna hadapi Ancaman Keamanan Nasional

Pada kesempatan tersebut, Pejabat (Pj.) Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang juga menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan PBJ harus ditingkatkan sejak awal hingga proses pelaksanaan. “Kegiatan seperti ini penting karena masyarakat dilibatkan dalam pengawasan sampai pelaksanaan PBJ. Semakin banyak yang terlibat, semakin terarah prosesnya,” ujar Tahlis.

Hadir sebagai narasumber Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Rahayu Eka Setyowati, dan Rega Taedak, Pranata Humas Ahli Madya Kemendagri.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Jurnalis Indonesia Sampaikan Cara Menguasai Panggung dan Seni Berbicara

Hukrim

Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Advetorial

Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bonus Juara MTQ dan FASI

Advetorial

DPKA Aceh dan Dinas Perkim Serahkan Bantuan untuk Masjid Agung Darul Fallah Langsa

Hukrim

Jika Belum Selesaikan Perkara Korupsi, Jaksa Agung Bakal Copot Kejati Hingga Kejari

Aceh Besar

Syech Muharram Apresiasi Peran MAA dalam Pelestarian Adat Aceh