Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:31 WIB

Kemenkum Aceh Berkomitmen Perkuat Sistem Pemberantasan Pungli 

Farid Ismullah

Kanwil Kemenkum Aceh hadir dalam Rapat Kerja Sosialisasi Rencana Kerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (30/01/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Kanwil Kemenkum Aceh hadir dalam Rapat Kerja Sosialisasi Rencana Kerja Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Aceh, Banda Aceh, Kamis (30/01/2025). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Aceh).

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh berkomitmen untuk memperkuat sistem hukum yang dapat mencegah dan anggota melakukan praktik pungutan liar khususnya di Provinsi Aceh, Kamis.

“Ini sudah menjadi komitmen kami dari awal, mengambil bagian dari upaya pencegahan pungli di Aceh,” Kata Kakanwil Kemenkum Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Kabid AHU) Hendri Rahman, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Menegaskan Pentingnya kandidat Dapil 1 ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah

Selain itu, Hendri mengatakan Kemenkum Aceh akan terus mendukung berbagai program yang digagas oleh Satgas Saber Pungli Aceh dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Kami mendukung penuh setiap upaya yang digagas oleh Satgas Sabre Pungli dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan, serta pemerintahan yang bebas dari korupsi. Tahun 2025, kami akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik,” kata Hendri Rahman.

Baca Juga :  40 narapidana di Aceh diusulkan terima remisi Natal 2024

Sebelumnya, saat membuka kegiatan, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh, Kombes Pol. Djoko Susilo, dalam perayaannya mengungkapkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memerangi pungutan liar.

“Kita yang tergabung harus memahami peran penting Satgas Saber Pungli dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” katanya.

Baca Juga :  Menteri LHK : Kerja Kolaborasi Hijaukan Indonesia

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi dan program kerja dalam upaya pemberantasan pungutan liar yang lebih efektif di wilayah Aceh Tahun 2025.

Kemenkum Aceh yang tergabung ke dalam Kelompok Kerja (Pokja) Pencegahan, berperan aktif dalam sosialisasi dan implementasi rencana kerja yang disusun, serta mendukung penuh upaya-upaya pencegahan pungutan liar di berbagai sektor pelayanan publik di Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dukung Program Bupati, DLH Aceh Besar dan Kecamatan Darussalam Bersinergi Membersihkan Sampah Ilegal

Daerah

Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2025, Kemenkumham Aceh Harap Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Aceh Besar

Dekranasda Aceh Besar Raih Stand Terbaik Kriyanusa 2024

Advetorial

Menjelang Pilkada Bupati Reza Gelar Turnamen Bola Kaki Kalangan Pelajar 

Daerah

Mantan Aktivis UIN Ar – Raniry, Misran SH Desak Komisioner KKR Yang Terlibat SPPD Fiktif Segera Mundur Demi Marwah Lembaga

Aceh Barat

UTU Gelar FGD Terkait Penjaringan PKKM Berbasis Posyantek

Aceh Besar

Pastikan Stok Bantuan Tersedia, Iswanto Tinjau Gudang Dinsos Aceh Besar

Daerah

Poros Muda Deklarasi Dukungan Kepada Pasangan SABAR