Jakarta – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Vahd Nabyl Mulachela, mengungkapkan anggaran yang akan digunakan membiayai TNI untuk berpartisipasi dalam International Stabilization Force (ISF) di Palestina masih menjadi pembahasan di internal pemerintah.
“Yang terkait dengan budget dan jumlah itu masih dalam koordinasi, ini kami belum menetapkan secara definitif yang sifatnya numbers, masih dalam koordinasi dengan pihak-pihak yang menangani,” kata Vahd dalam konferensi pers di Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Meski masih dalam pembahasan, Vahd memastikan bahwa pemerintah akan menyediakan anggaran untuk proses pembiayaan TNI selama bertugas di Palestina.
“Itu akan ada yang berimplikasi pada anggaran Indonesia juga,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Vahd juga menjelaskan bahwa Indonesia sebagai anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah berkomitmen untuk ikut serta dalam pembayaran iuran yang nilainya mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp16 triliun.
Selaras dengan yang disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, uang 1 miliar dolar AS akan digunakan untuk pembiayaan pemulihan dan pembangunan rekonstruksi di Palestina yang dilanda konflik.
“Mengenai donasi, tadi sebenarnya saya angkat juga bahwa memang tidak ada kewajiban untuk membayar sebagai anggota BoP. Namun Indonesia memang memiliki komitmen untuk berkontribusi yang tujuannya adalah untuk membantu konstruksi di Gaza. Dan ini nantinya akan dilakukan, ada banyak hal-hal teknis yang masih akan dibahas untuk jumlah dan sebagainya, dan akan mengikuti ketentuan nasional,” terangnya.
Selain membahas mengenai ongkos pengiriman pasukan TNI ke Palestina, Vahd juga menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF harus dengan persetujuan dari pihak Palestina. Vahd menyampaikan bahwa hal tersebut menjadi syarat mutlak yang telah dibahas sebelum Indonesia bergabung dengan ISF.
“Dan satu hal yang juga sangat penting adalah ini dilakukan dengan concern dari pihak Palestina. Sehingga hal ini menjadi syarat, menjadi suatu kesatuan keterlibatan Indonesia dalam ISF,” kata Vahd.
Dia menerangkan bahwa peran pasukan Indonesia di ISF telah diatur secara ketat dan dipastikan bahwa mereka yang berangkat ke Palestina tidak akan terlibat dalam tindakan tempur, demilitarisasi dan fokus pada aspek kemanusiaan dan rekonstruksi kehidupan damai di wilayah konflik tersebut.
“Kemudian mengenai ISF, Indonesia memiliki suatu posisi nasional bahwa keterlibatan kita di dalam ISF ini sepenuhnya dibawah kendali Indonesia dan kita memiliki sejumlah batasan, ketentuan-ketentuan yang mengatur penempatan pasukan kita ini untuk apa saja. Dan antara lain tidak digunakan untuk misi tempur, demilitarisasi, dan lebih berfokus pada yang bersifat manusiaan, rekonstruksi, mengupayakan kehidupan sehatan, seperti itu,” terangnya.
Editor: Amiruddin. MK












