Home / Aceh Jaya

Rabu, 19 November 2025 - 22:18 WIB

Kesbangpol Aceh Jaya Data Ulang Ormas dan LSM

mm Redaksi

Foto Kepala Badan Kesbangpol Aceh Jaya, Lukman Hakim, S.H,. Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Foto Kepala Badan Kesbangpol Aceh Jaya, Lukman Hakim, S.H,. Foto: Dok. Sanusi/NOA.co.id

Aceh Jaya — Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membuka pendataan ulang terhadap seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan yayasan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Program ini berlangsung mulai 18 hingga 30 November 2025 dan dilakukan secara daring melalui formulir resmi yang telah disediakan.

Pendataan ulang ini bertujuan memperbarui data kelembagaan, memastikan legalitas organisasi, serta menyelaraskan program-program yang dijalankan agar sejalan dengan arah pembangunan daerah. Badan Kesbangpol menegaskan bahwa organisasi yang tidak mengikuti proses ini akan dikategorikan sebagai tidak aktif.

Baca Juga :  Longsor Batu Tutupi Jalan Nasional Banda Aceh–Calang, Polisi dan Balai Jalan Sigap Tangani di Kawasan Gunung Geurutee

Kepala Badan Kesbangpol Aceh Jaya, Lukman Hakim, S.H,. Mengatakan pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan keteraturan administrasi dan koordinasi lintas lembaga.

“Pendataan ini bukan hanya soal pembaruan data, tetapi memastikan setiap organisasi memiliki kejelasan status dan tetap berjalan sesuai aturan. Data yang lengkap dan valid akan memudahkan pemerintah dalam menjalin kerja sama dan merancang kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Wabup Aceh Jaya, Jaga Api Semangat dengan Kerja Nyata

Lukman juga mengimbau seluruh pengurus Ormas, LSM, dan yayasan di Aceh Jaya untuk berpartisipasi aktif dan tidak menunda pengisian formulir.

“Kami mengajak semua organisasi untuk segera mendaftar. Jangan menunggu mendekati batas waktu. Partisipasi ini penting agar kita dapat membangun sistem yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga :  Sigap di Musim Hujan, Kapolres Aceh Jaya Tinjau Jalur Rawan Longsor di Gunung Geurutee

Pendataan dilakukan melalui tautan resmi berikut:

https://forms.gle/4yuiWJqaw7veuMdHA

Dirinya juga memastikan formulir yang digunakan aman dan data pribadi tidak dapat diakses oleh responden lain. Organisasi yang belum terdata atau ingin memperbarui informasi dapat mengisi formulir melalui tautan resmi yang telah disediakan pemerintah dan melakukan konfirmasi kepada saudara Mahdi (081241897707).

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Sigap di Musim Hujan, Kapolres Aceh Jaya Tinjau Jalur Rawan Longsor di Gunung Geurutee

Aceh Jaya

Pemkab Aceh Jaya Bahas Arah Pembangunan 2027 Lewat Forum Konsultasi Publik

Aceh Jaya

Polres dan Kodim Aceh Jaya Tertibkan PETI di Panggong demi Jaga Lingkungan

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Terbitkan Surat Edaran Penggalangan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Aceh Jaya

Bupati Aceh Jaya Lepas Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh

Aceh Jaya

TNI-Polri Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal di Krueng Sabee

Aceh Jaya

Di Penghujung Ramadhan, Muda Seudang Aceh Jaya Salur Sembako ke Warga dan Anak Yatim

Aceh Jaya

Harga Barang Melonjak, Stok Mulai Menipis di Aceh Jaya