Home / Daerah

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:37 WIB

KIA Gelar Diskusi Santai Bersama Jurnalis dan LSM Bahas Keterbukaan Informasi Publik

mm Aininadhirah

Diskusi Santai Komisi Informasi Aceh (KIA) Bersama Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terkait Keterbukaan Informasi Untuk Publik, Kamis (31/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Diskusi Santai Komisi Informasi Aceh (KIA) Bersama Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Terkait Keterbukaan Informasi Untuk Publik, Kamis (31/07/2025). Foto:Dok. Aininadhirah/Noa.co.id

Banda Aceh- Komisi Informasi Aceh (KIA) menggelar diskusi santai bersama sejumlah jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kantor KIA, Geuceu, Banda Aceh, Kamis (31/07/2025).

Diskusi ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi antara KIA dengan para pihak yang memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, seperti wartawan dan aktivis LSM.

Ketua KIA, Junaidi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa masih banyak informasi publik yang seharusnya bisa diakses oleh masyarakat namun belum tersampaikan secara menyeluruh. Menurutnya, keterbukaan informasi publik masih menjadi isu yang belum dipahami secara luas oleh masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Catat! Beli Tiket di Pelabuhan Ulee Lheue Sudah Online Mulai 27 November

“Informasi publik ini adalah salah satu isu yang belum begitu diketahui banyak orang secara keseluruhan,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan data yang dihimpun KIA sepanjang tahun 2023 hingga 2024, terdapat sejumlah informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik namun belum terbuka, seperti penggunaan dana desa dan dana BOS. Padahal, kedua jenis anggaran ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Prihatin Kurangnya Lahan Pemakaman Umum, Haji Mukhlis Gunakan Uang Pribadi Buka Lahan TPU di Gampong Bireuen Meunasah Dayah

“Pihak KIA ketahui, dari data 2023 hingga 2024, salah satu isu yang sulit diakses publik adalah pendanaan dana desa dan dana BOS, yang seharusnya diketahui oleh masyarakat,” tambah Junaidi.

Dalam diskusi itu, juga disinggung peran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh yang memiliki kewenangan dalam hal advokasi publik. Namun, lembaga tersebut disebut lebih fokus pada instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) dibandingkan dengan penyampaian langsung informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Aceh

“Salah satu instrumen yang Ombudsman punya adalah untuk memberikan advokasi kepada publik. Mereka punya instrumen penyampaian informasi dan monev, tapi sejauh ini mereka lebih fokus pada instrumen monev,” ujar Junaidi.

Melalui kegiatan ini, KIA berharap dapat memperkuat sinergi dengan media dan LSM sebagai mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi di Aceh. Diskusi seperti ini direncanakan akan terus dilanjutkan sebagai ruang evaluasi bersama untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor pemerintahan.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Aininadhirah

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Utara Dapat 206 Unit Rumah Bantuan, Ini Pesan Pj Bupati

Daerah

Cegah Pungli Penyelengaraan PPDB: Ombudsman Gandeng KPK dan BPMP

Daerah

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU

Daerah

Media Kanal Inspirasi Lulus Verifikasi Dewan Pers
diskominsa-aceh

Aceh Barat

Tingkatkan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Potensi Gampong, Diskominfo Aceh Gelar Pertemuan KIG

Daerah

Kafilah Muara Tiga Tampil Enam Cabang Hari Pertama

Aceh Timur

Ketua PWN Aceh Dukung Audit PON XXI Aceh-Sumut, Kritik Pelaksanaan yang Dinilai Amburadul

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024