Home / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:53 WIB

KJRI Songkhla : 18 Nelayan Aceh dalam keadaan Sehat dan diperlakukan baik oleh Aparat Thailand

mm Redaksi

Banda Aceh – Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal (KJ) RI Songkhla di Thailand, Suargana Pringganu mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dilapangan dan 18 nelayan aceh tersebut dalam keadaan sehat, Sabtu

“Tidak ada kendala dalam proses pendampingan dan kami telah memberikan bantuan logistik kebutuhan dasar mereka. 18 nelayan dalam keadaan sehat dan diperlakukan baik oleh aparat Thailand,” Kata Konjen Suargana Pringganu dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita NOA.co.id, 24 Mei 2025.

Diketahui, Konsulat Jenderal (KJ) RI Songkhla di Thailand telah melakukan pendampingan kepada 18 nelayan tersebut di Phuket, (21/5).

Baca Juga :  Jumlah warga Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar, dan Laos meningkat signifikan

Konjen Suargana menyebutkan, Kapal Motor (KM) Jasa Cahaya Ikhlas, Kapten Umar Johan, 12 orang Asal Aceh Timur dan KM New Raver, Kapten Ridwan 6 orang Asal Aceh Utara Sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi setempat.

“Saat pemeriksaan, kami mendampingi untuk memastikan identitas mereka tercatat dengan benar dan hak hukum mereka terpenuhi dan Setelah pemeriksaan pada Kamis, 22 Mei, seluruh 18 nelayan menunggu pengadilan di Phuket dalam waktu dekat,” Kata Suargana.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Thailand Bantu RI Atasi TPPO

Sebelumnya, Sebanyak 18 nelayan Aceh Timur ditangkap di oleh Otoritas Maritim Thailand, Senin, 19 Mei 2025 pagi. Mereka diduga menangkap ikan secara ilegal di perbatasan wilayah Aceh dan negara tersebut.

“Kita menerima informasi jika ada dua kapal nelayan asal Aceh Timur hilang kontak. Belakangan diketahui sudah ditangkap dan dibawa ke Phuket, Thailand,” kata anggota DPD Republik Indonesia, Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga :  Hari Pertama Pasca Libur Idul Fitri, Pj Bupati Mahdi Sidak Beberapa Instansi

Usai menerima informasi tersebut, kata Haji Uma, pihaknya langsung berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla di Thailand. Dan ternyata mereka membenarkan jika 18 nelayan asal Aceh tersebut sudah ditahan oleh Otoritas Maritim.

“Tim dari KJRI Songkhla telah bergerak ke lapangan memastikan kondisi para nelayan dan mempersiapkan upaya pendampingan hukum yang diperlukan. Tuduhan sementara terhadap mereka adalah memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal dan melakukan penangkapan ikan tanpa izin,” jelas Haji Uma.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Peserta RATA 5 Trail Adventure Nikmati Pesona Maheng

Nasional

Presiden Prabowo: lebih baik mundur sebelum saya berhentikan

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI dan Kukuhkan Ibunda Guru Masa Bakti 2025–2030

Aceh Besar

Tinjau Pos Pengamanan Lebaran 2024, Pj Bupati Iswanto Minta Pemudik Berhati-Hati Berkendara

Hukrim

Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Daerah

Dandim 0115 Simeulue Bersama Ketua Persit KCK Berikan Dukungan untuk Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Aceh Barat

Pemerintah Aceh Barat Salurkan ADG Rp10,4 Miliar untuk Gaji Aparatur Gampong

Aceh Besar

Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Bersama