Home / Hukrim / Internasional

Rabu, 30 April 2025 - 12:28 WIB

Jumlah warga Indonesia yang berangkat kerja secara ilegal ke Kamboja, Myanmar, dan Laos meningkat signifikan

mm Redaksi

Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(P2MI), Abdul Kadir Karding, menyebut lonjakan terbesar terjadi ke Myanmar, mencapai 27 kali lipat, Rabu.

“banyak dari mereka terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” Kata Abdul Kadir Karding dalam keterangan resminya, 30 April 2025.

Baca Juga :  SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum

Melihat hal ini, KemenP2MI tak tinggal diam.Kolaborasi lintas lembaga pun diperkuat! Bersama Kemenko Polkam, Polri, dan TNI untuk membentuk desk koordinasi pelindungan pekerja migran.

Baca Juga :  Dugaan SaKA, Pelaku Penyelundupan Imigran di Meulaboh Sudah Dibebaskan 

“Sejauh ini, KemenP2MI maupun Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) telah mencegah 7.701 calon pekerja migran ilegal yang akan berangkat ke tiga negara tersebut,” Tutup Abdul Kadir Karding

Baca Juga :  Turis Israel Ditipu Tukang Ojek di Thailand

INGAT!
Jangan berangkat ke negara yang tidak ada kerja sama dengan pemerintah!

Lindungi dirimu, pastikan kamu berangkat secara resmi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

AJI : Perangkat Desa Lapor Polisi Jika Diperas Oknum Mengaku Wartawan

Hukrim

Pemerintah Mengutuk Keras Aksi Kekerasan di Kabupaten Yahukimo Papua

Hukrim

Warga Lam Ara Temukan Bayi Di Depan Rumah Kadus

Banda Aceh

Jamaluddin Idham: Pengeroyokan di Masjid Sibolga Tindakan Biadab, Negara Tidak Boleh Diam!

Hukrim

Restorative Justice: Pengertian, Syarat, dan Penerapan Kasusnya

Hukrim

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

Bongkar Akar Masalah Pencurian di Kebun Sawit

Daerah

SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bersikap Tegas Terhadap Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal