Home / Parlementaria

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Komisi III DPRA Soroti Harga Semen Capai Rp120 Ribu per Sak di Aceh

mm Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, SP. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, SP. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Komisi III DPRA mendesak pemerintah segera memastikan penyebab melonjaknya harga semen di Aceh serta memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi agar tidak terjadi permainan harga yang merugikan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRA, Armiyadi, SP, mengatakan persoalan harga semen harus ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari produksi, ketersediaan stok, distribusi, hingga harga jual di tingkat toko.

Menurutnya, kenaikan harga semen sudah dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Aceh. Namun, dugaan adanya permainan harga masih perlu ditelusuri dan dibuktikan berdasarkan data serta hasil pemeriksaan.

“Yang pasti di tingkat toko sudah terjadi kenaikan harga. Kalau di distributor apakah ada permainan harga atau tidak, itu harus diperiksa lagi. Pemerintah harus memastikan persoalan ini selesai secara menyeluruh,” ujar Armiyadi, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :  Fraksi NasDem Minta Pemko Banda Aceh Maksimalkan PAD melalui Pajak, Retribusi, dan Digitalisasi

Politisi PKS tersebut menilai persoalan harga semen tidak boleh dianggap sepele karena semen merupakan salah satu material utama dalam pembangunan. Kenaikan harga akan berdampak langsung terhadap masyarakat yang sedang membangun rumah maupun pelaksanaan proyek infrastruktur.

Kondisi tersebut dinilai semakin menjadi perhatian karena Aceh memiliki fasilitas produksi semen sendiri melalui Pabrik Semen Lhoknga yang dikelola PT Solusi Bangun Andalas (SBA). Namun, harga semen di sejumlah wilayah Aceh justru disebut lebih tinggi dibandingkan Medan.

Sebelumnya, masyarakat Aceh juga mengeluhkan kelangkaan semen yang kemudian diikuti kenaikan harga di tingkat toko hingga mencapai sekitar Rp120 ribu per sak.

Baca Juga :  Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Armiyadi meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi harga akhir, tetapi juga menelusuri titik penyebab kenaikan harga tersebut.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat harga sudah tinggi, tetapi tidak tahu penyebabnya. Pemerintah harus memastikan apakah kenaikan itu karena pasokan, distribusi atau faktor lainnya. Kalau memang ada permainan harga, harus ditindak,” tegasnya.

Ia mengatakan kebutuhan semen saat ini semakin meningkat seiring pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih), pembangunan infrastruktur, serta proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.

Karena itu, Armiyadi mendesak pemerintah dan perusahaan terkait memperketat pengawasan terhadap distributor maupun pedagang. Apabila ditemukan pelanggaran tata niaga atau permainan harga, ia meminta tindakan tegas diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Paripurnakan Lima Raqan Usulan Eksekutif 

“Kalau nanti terbukti ada permainan harga di distributor, perusahaan harus mengambil tindakan. Jangan hanya memberikan teguran biasa, karena persoalan ini sudah beberapa kali dikeluhkan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan pengawasan harga semen di Aceh harus dilakukan secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai harga sekaligus ketersediaan barang.

“Persoalan semen ini jangan dibiarkan menjadi masalah berulang. Pemerintah harus hadir memastikan tata niaga berjalan sehat sehingga masyarakat tidak terus-menerus menanggung mahalnya biaya pembangunan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

PKS DPRK Banda Aceh Soroti Realisasi PAD dan Penguatan Tata Kelola APBK 2025

Parlementaria

Ketua DPRA akan Lanjutkan Pansus Tambang

Aceh Timur

Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

Daerah

81 Anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Parlementaria

DPRA Tentukan 10 Program Prioritas untuk RPJMA 2025-2029

Parlementaria

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Parlementaria

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Aceh Besar

HT Ibrahim Gelar Open House Idul Fitri 2026 di Aceh Besar, Warga dan Tokoh Hadir Bersilaturahmi