Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mulai melakukan verifikasi dan validasi terhadap 58 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah selesai dibangun di sejumlah gampong.
Verifikasi dilakukan Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Pemkab Aceh Jaya sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI terkait kesiapan KDMP sebelum mulai difungsikan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Aceh Jaya, Muslim Arrais, mengatakan tim telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi bangunan sekaligus kesiapan masing-masing koperasi.
“Tim sudah ke lapangan sejak hari Selasa kemarin untuk mengecek kondisi dan kesiapan KDMP di Aceh Jaya,” kata Muslim Arrais saat dikonfirmasi awak media NOA.co.id, Jumat (2/10/2026).
Muslim menjelaskan, Tim Verval diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya. Tim tersebut melibatkan Dinas PUPR, Diskoperindag, DPMPKB, Setdakab, camat, keuchik, serta PMO Koperasi.
Menurutnya, sebanyak 58 KDMP mendapat persetujuan Kemenkop untuk dilakukan verifikasi pada tahap awal. Jumlah tersebut merupakan bagian dari 60 KDMP yang telah selesai dibangun 100 persen di Aceh Jaya.
“Verifikasi dilakukan mulai 29 kemarin sampai 8 Oktober 2026. Setelah itu hasilnya akan kita laporkan langsung melalui link Kementerian Koperasi RI,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum KDMP diluncurkan dan dilakukan pengisian barang.
Secara keseluruhan, Aceh Jaya mendapat target pembangunan sebanyak 172 KDMP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 89 unit telah terealisasi.
Rinciannya, 60 unit telah selesai dibangun 100 persen, sedangkan 29 unit lainnya masih dalam proses dengan progres sekitar 60 persen.
“Sementara dari target 172 unit KDMP, masih ada 83 unit yang belum dibangun karena berbagai kendala di lapangan. Salah satunya ada gampong yang tidak memiliki tanah,” tutup Muslim.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi












