Home / Internasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:51 WIB

KRI Songkhla Sosialisasi Bahaya Perundungan di Tempat Kerja bagi WNI

Farid Ismullah

Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KRI Songkhla).

Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KRI Songkhla).

Songkhla – Konsulat Republik Indonesia di Songkhla (KRI Songkhla) mengadakan Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6).

Sosialisasi tersebut bagian dari program Pengarusutamaan Gender (PUG) KRI Songkhla untuk membawa kesadaran bagi WNI di Selatan Thailand terhadap perundungan yang mungkin dapat dialami WNI yang bekerja atau mengenyam tingkat pendidikan tinggi di Thailand.

“Orang dapat ditindas karena berbagai alasan, termasuk perbedaan ras, seksualitas, identitas gender, etnis, agama, disabilitas dan kemampuan, berat badan, atau tinggi badan. ” Kata Sustriana Saragih, Narasumber pada kegiatan sosialisasi kepada para peserta.

Baca Juga :  179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

Perundungan bukan merupakan fenomena yang hanya terjadi di tingkatan sekolah dasar ataupun menengah saja. Siapapun dapat mengalami perundungan, terlepas berapa pun usianya.

Puluhan WNI sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut dan membagikan pengalaman yang dialaminya terkait perundungan di tempat bekerja atau tempat belajar.

Baca Juga :  Menlu RI Serukan Kepemimpinan yang Inklusif untuk Perdamaian Dunia

Lalu demikian, apa yang harus dilakukan saat mengalami perundungan di tempat kerja/belajar? Ibu Sustriana, yang akrab dipanggil Bu Sustri, membagikan beberapa tips apabila mengalami perundungan di tempat bekerja/belajar, seperti di antaranya:

– Menyimpan dokumentasi sebagai bukti pendukung untuk melaporkan kasus perundungan, dan mencari bantuan serta dukungan baik dari sesama teman, konselor, dan/atau penasihat hukum.

Baca Juga :  Ingin jadi admin Judol, KemenP2MI Gagalkan CPMI ke Kamboja

Institusi pendidikan maupun pihak perusahaan juga perlu mengambil langkah tegas pencegahan dan penanganan kasus perundungan, seperti di antaranya menyediakan jalur resmi pengaduan kasus perundungan yang aman dan berpihak terhadap korban, serta mengimplementasikan kebijakan anti-bullying atau kebijakan anti-perundungan.

Apabila Anda WNI di Selatan Thailand yang mengalami perundungan di tempat bekerja/belajar, jangan ragu untuk menghubungi KRI Songkhla di nomor hotline +66 818 978 350.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

Hukrim

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Terduga Pelaku TPPM

Internasional

Indonesia Kecam Serangan Israel Ke Qatar

Internasional

Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia

Internasional

28 Tahun Berdirinya Konsulat Indonesia di Songkhla

Internasional

Misi Kartika Jala Krida 2025, KRI Bima Suci Kembali Berlayar

Internasional

Presiden Iran Tewas, Ternyata Tumpangi Pesawat Usang Buatan Amerika

Internasional

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia