Home / Internasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:51 WIB

KRI Songkhla Sosialisasi Bahaya Perundungan di Tempat Kerja bagi WNI

Farid Ismullah

Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KRI Songkhla).

Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KRI Songkhla).

Songkhla – Konsulat Republik Indonesia di Songkhla (KRI Songkhla) mengadakan Sosialisasi Awareness on Workplace/Institutional Bullying, Sabtu (28/6).

Sosialisasi tersebut bagian dari program Pengarusutamaan Gender (PUG) KRI Songkhla untuk membawa kesadaran bagi WNI di Selatan Thailand terhadap perundungan yang mungkin dapat dialami WNI yang bekerja atau mengenyam tingkat pendidikan tinggi di Thailand.

“Orang dapat ditindas karena berbagai alasan, termasuk perbedaan ras, seksualitas, identitas gender, etnis, agama, disabilitas dan kemampuan, berat badan, atau tinggi badan. ” Kata Sustriana Saragih, Narasumber pada kegiatan sosialisasi kepada para peserta.

Baca Juga :  179 WNI/PMI Kelompok Rentan Berhasil Dipulangkan dari Malaysia

Perundungan bukan merupakan fenomena yang hanya terjadi di tingkatan sekolah dasar ataupun menengah saja. Siapapun dapat mengalami perundungan, terlepas berapa pun usianya.

Puluhan WNI sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut dan membagikan pengalaman yang dialaminya terkait perundungan di tempat bekerja atau tempat belajar.

Baca Juga :  Menlu RI Serukan Kepemimpinan yang Inklusif untuk Perdamaian Dunia

Lalu demikian, apa yang harus dilakukan saat mengalami perundungan di tempat kerja/belajar? Ibu Sustriana, yang akrab dipanggil Bu Sustri, membagikan beberapa tips apabila mengalami perundungan di tempat bekerja/belajar, seperti di antaranya:

– Menyimpan dokumentasi sebagai bukti pendukung untuk melaporkan kasus perundungan, dan mencari bantuan serta dukungan baik dari sesama teman, konselor, dan/atau penasihat hukum.

Baca Juga :  Ingin jadi admin Judol, KemenP2MI Gagalkan CPMI ke Kamboja

Institusi pendidikan maupun pihak perusahaan juga perlu mengambil langkah tegas pencegahan dan penanganan kasus perundungan, seperti di antaranya menyediakan jalur resmi pengaduan kasus perundungan yang aman dan berpihak terhadap korban, serta mengimplementasikan kebijakan anti-bullying atau kebijakan anti-perundungan.

Apabila Anda WNI di Selatan Thailand yang mengalami perundungan di tempat bekerja/belajar, jangan ragu untuk menghubungi KRI Songkhla di nomor hotline +66 818 978 350.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Korea Siap Menang Perang Chip Lawan Amerika dan China

Internasional

KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan Empat WNIB asal Binjai, Berikut Penjelasanya

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Internasional

Repatriasi menjadi faktor kunci untuk menyelesaikan krisis Rohingya

Internasional

Divonis 7 Tahun, Kemlu RI Upayakan Pembebasan WNI dari Penjara di Myanmar

Internasional

Kamboja Minta Gencatan Senjata Tanpa Syarat

Internasional

Kemlu RI : 11 WNI di Israel Minta Dievakuasi

Internasional

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia