Home / Aceh Besar

Senin, 2 Maret 2026 - 05:42 WIB

Krisis SDM dan Plt Rangkap Jabatan Picu Stagnasi

mm Redaksi

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si. Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho — Kondisi birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dinilai tengah menghadapi persoalan serius. Banyaknya jabatan strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt), bahkan dirangkap oleh pejabat yang sama, disebut menjadi penyebab utama lambannya kinerja pemerintahan.

Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si , menilai situasi birokrasi Aceh Besar saat ini “ibarat benang kusut” yang sulit diurai jika tidak segera dilakukan penataan menyeluruh.

“Ketika terlalu banyak jabatan diisi Plt, apalagi sampai rangkap jabatan, maka organisasi tidak akan berjalan efektif. Plt secara regulatif memiliki kewenangan terbatas. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keberanian mengambil keputusan strategis,” ujar Usman kepada Media TIPIKOR, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Minta ISBI Aceh Terus Tingkatkan Martabat Bangsa

Menurutnya, keterbatasan kewenangan Plt berdampak langsung pada stagnasi kebijakan. Dalam perspektif hukum administrasi pemerintahan, Plt tidak memiliki otoritas penuh untuk mengambil keputusan strategis, melakukan mutasi kepegawaian, maupun mengeksekusi kebijakan anggaran berskala besar.

Kondisi tersebut, lanjut Usman, memunculkan hambatan psikologis di internal birokrasi. Aparatur cenderung bersikap defensif dan memilih mempertahankan status quo karena kepemimpinan yang bersifat sementara dinilai tidak memiliki legitimasi kuat.

“Akibatnya, visi dan program kepala daerah sulit dieksekusi secara cepat dan terukur. Tidak ada akselerasi karena pengambil kebijakan berada dalam posisi yang serba terbatas,” jelasnya.

Sejak pelantikan Bupati Syeh Muharram, belasan jabatan OPD di Aceh Besar masih berstatus Plt. Bahkan, beberapa posisi dirangkap oleh pejabat yang sama di lebih dari satu dinas. Situasi ini dinilai mencerminkan krisis manajemen sumber daya manusia (SDM) dalam tubuh birokrasi daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Panen Cabai Bersama Petani Kuta Cot Glie

Dampaknya mulai terasa pada kinerja dinas teknis yang melambat, koordinasi lintas sektor yang kurang solid, hingga pelayanan publik yang belum optimal.

Secara normatif, pembatasan kewenangan Plt telah ditegaskan dalam Pasal 65 dan 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut membatasi Plt dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak luas, terutama terkait kebijakan kepegawaian, pengelolaan keuangan, serta keputusan yang dapat mengubah status hukum organisasi.

“Semakin lama jabatan diisi Plt, semakin besar risiko stagnasi pemerintahan. Ini bukan sekadar isu teknis, tapi menyangkut efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegas Usman.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Ajak ASN Tingkatkan Ibadah dan Disiplin

Ia menambahkan, penataan birokrasi menjadi langkah mendesak jika Pemkab Aceh Besar ingin mempercepat layanan publik dan menjalankan program prioritas, termasuk optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lambaro yang diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi perizinan.

Menurut Usman, solusi paling rasional adalah mempercepat pengisian jabatan definitif melalui mekanisme lelang terbuka berbasis sistem merit, sebagaimana prinsip dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penempatan pejabat harus mengacu pada kompetensi, kualifikasi, dan rekam jejak kinerja. Tanpa langkah tegas dan terukur, birokrasi Aceh Besar akan terus terjebak dalam ketidakpastian, lamban, dan minim dampak bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Polemik Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, Dr. Usman Lamreung: SK Bupati Abaikan Legitimasi Musyawarah Adat

Aceh Besar

Dongkrak Capaian Vaksin di Aceh, Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi Serentak di Kantor Camat Ingin Jaya

Aceh Besar

Warga Leu Ue Galang Donasi Rp10,9 Juta untuk Dua Yatim Piatu yang Kehilangan Abang

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Minta OPD Bekerja Untuk Pemerintah Bukan Untuk Rakyat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama IWAPI Bagikan Makanan Bergizi di SD Mon Singet

Aceh Besar

Forkopimcam Ingin Jaya Gelar Gotong Royong Bersih Masjid dan MPP Sambut Ramadhan 1447 H

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan KUA dan PPAS APBK 2024

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala KPP Pratama Aceh Besar