Home / Aceh Besar

Jumat, 14 November 2025 - 12:28 WIB

KUA-PPAS 2026 Belum Diserahkan, Bappeda Aceh Besar Jelaskan Proses Penginputan di SIPD Masih Berlangsung

mm Redaksi

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi. Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho – Menanggapi kabar dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) belum juga diterima dari pihak eksekutif. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar, Rahmawati, SPd, MSi, menyatakan, jika sampai saat ini KUA PPAS Kabupaten Aceh Besar sedang dalam tahapan penyelesaian input kedalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Khusus untuk tahun 2026. Sebelum kita menginput rencana kerja pemerintah daerah, kita harus menginput terlebih dahulu rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan juga untuk OPD harus menginput rencana strategis lima tahunan. Dalam proses pentahapan tentu butuh waktu, kita berharap semua memahami proses dari perencanaan dan penganggaran daerah,” kata Rahmawati, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Harap Program Sekolah Rakyat Segera Berjalan di Aceh Besar

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelesaian penginputan. Menurutnya, proses KUA PPAS tersebut membutuhkan waktu yang panjang, karena semua diawali dengan Rencana Strategis (Renstra) OPD yaitu dokumen perencanaan lima tahunan yang menjabarkan visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan untuk melaksanakan tugas dan fungsi OPD yang diinput melalui SIPD, kemudian tahapan selanjutnya Renstra OPD menjadi bahan acuan Rencana Kerja (Renja) OPD sesuai dengan RPJMD yang telah disusun.

Baca Juga :  Polemik Mobil Dinas, Ketua Satgas Commando Independen: Yang Penting Sesuai Aturan

“Jadi, semuanya butuh proses, insya Allah akan segera kita serahkan kepada DPRK untuk dibahas dan disepakati,” ujar Kepala Bappeda Aceh Besar.

Rahma menyatakan memang surat yang dikirimkan oleh DPRK kepada Pemkab Aceh Besar sudah diterima, namun karena masih belum selesai tahap pembahasan dan penginputan oleh OPD jadi pihaknya belum menyerahkan dokumen KUA kepada DPRK.

Baca Juga :  Sekdakab Aceh Besar Minta Camat Pantau Kesiapan Pilchiksungtak 2023

“Sedangkan program dan kegiatan strategis daerah menjadi prioritas, untuk dianggarkan dalam upaya pencapaian target pemerintah daerah, yang akan menjadi pedoman kebijakan pendanaan terhadap pelaksanaan program kegiatan 2026. Dan kami berharap, program pokok-pokok pikiran dari DPRK Kabupaten Aceh Besar dapat seirama dengan visi dan misi pemerintah saat ini,” pungkasnya. (**)

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Puasa Perdana, Masyarakat Serbu Lapak Takjil di Pasar Ketapang 

Aceh Besar

Capaian P3DN Aceh Besar Tahun 2023 Tembus 76,60 Persen 

Aceh Besar

Kinerja Pelayanan Publik Aceh Besar Naik ke Kategori B, Ini Hasil Evaluasi KemenPAN-RB

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Ajak Masyarakat Mantapkan Shalat Lima Waktu

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

Aceh Besar

HUT ke – 3 Media Pos Aceh, Wabup Syukri Buka Turnamen Sepakbola Ekslusif U-43

Aceh Besar

Di Halaqah TP PKK ke-77, Tgk Masrul Aidi Ajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Hati Bahagia

Aceh Besar

Muhammad Iswanto: Pentingnya Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif Secara Berkelanjutan