Home / Daerah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:22 WIB

KUA-PPAS 2027 Pidie: Anggaran Rp1,46 Triliun, Defisit Rp75 Miliar

mm Amir Sagita

Penyerahan dokumen KUAPPAS dari Bupati Pidie Sarjani Abdullah dan diterima Ketua DPRK Pidie, Anwar Satra Putra di Gedung Dewan, Senin (24/8/2026) (Foto.IST).

Penyerahan dokumen KUAPPAS dari Bupati Pidie Sarjani Abdullah dan diterima Ketua DPRK Pidie, Anwar Satra Putra di Gedung Dewan, Senin (24/8/2026) (Foto.IST).

Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie mengajukan rancangan anggaran daerah 2027 dengan belanja Rp1,46 triliun. Angka itu lebih besar Rp75 miliar dibandingkan pendapatan yang diproyeksikan mencapai Rp1,386 triliun.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 tersebut diserahkan Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah kepada pimpinan DPRK Pidie dalam rapat paripurna pembukaan sidang pembahasan KUA-PPAS di Ruang Sidang Utama DPRK Pidie, Senin, 24 Agustus 2026.

Dokumen itu diterima Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, didampingi Wakil Ketua I T. Zulkarnaini, Wakil Ketua II Teuku Saifullah TS, Sekretaris Daerah Pidie Samsul Azhar, dan Sekretaris DPRK H. Idhami.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Terima Bantuan Kemanusiaan dari Warga Malaysia untuk Korban Banjir dan Longsor

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp1.386.110.039.078. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.461.110.039.078. Adapun pembiayaan daerah direncanakan Rp75 miliar.

Dengan komposisi itu, Pidie menghadapi defisit anggaran Rp75 miliar. Kekurangan tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga struktur rancangan KUA-PPAS 2027 dinyatakan berimbang.

Sarjani mengatakan penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen itu, kata dia, menjadi dasar untuk menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan Pidie.

Menurut Sarjani, tantangan anggaran 2027 tidak ringan. Kemampuan fiskal daerah terbatas, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Karena itu, pemerintah daerah akan menempatkan selektivitas, ketepatan sasaran dan manfaat publik sebagai pertimbangan utama dalam penyusunan anggaran.

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi dari KIP Aceh

“Kebijakan anggaran Tahun 2027 harus mampu mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pidie periode 2025–2030,” kata Sarjani.

Ia mengatakan KUA-PPAS tidak semata-mata menjadi instrumen untuk membiayai kegiatan pemerintahan. Anggaran harus diarahkan menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Sarjani juga mengingatkan bahwa angka dalam rancangan KUA-PPAS belum bersifat final. Postur pendapatan, belanja dan pembiayaan masih dapat berubah mengikuti perkembangan kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Pidie, kata dia, akan terus melakukan penajaman sebelum Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) 2027 ditetapkan. Pemerintah menginginkan RAPBK tersusun secara sehat, kredibel dan realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Penerangan Kodam IM Laksanakan Kegiatan Pembinaan Media Masa

Dalam pembahasan bersama DPRK, pemerintah daerah meminta masukan dan koreksi dari anggota legislatif. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai prioritas pembangunan Pidie pada 2027.

Pemerintah juga menekankan agar seluruh proses penyusunan anggaran tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, kemampuan fiskal daerah serta dokumen perencanaan pembangunan.

Kini, bola pembahasan berada di DPRK Pidie. Besarnya belanja dibandingkan pendapatan menunjukkan bahwa ruang fiskal daerah pada 2027 tetap menjadi persoalan utama yang harus diperhitungkan dalam menentukan program pembangunan dan pelayanan publik.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Daerah

Pasca Banjir Bandang, Wali Kota Banda Aceh Kunjungi Aceh Tamiang dan Pulihkan Pendidikan di SDN 2 Tualang Cut

Aceh Barat

Disdik dan MAA Aceh Barat Susun Adat Perkawinan

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Sukses PON XXI Bukan Semata Prestasi tapi Mengubah Persepsi Aceh

Daerah

Peduli Korban Bencana, Disdik Dayah Aceh Salurkan Bantuan ke Posko Induk Pemerintah Aceh

Daerah

Presiden Adam Depok Tunjuk Zulfikar Sawang Jadi Kuasa Hukum

Daerah

Panwaslih Pidie Jaya Pantau Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran

Daerah

Dandim 0109/ Aceh Singkil Instruksikan Babinsa deteksi dini potensi karhutla