Home / News / Pemerintah Aceh

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Pesan Gubernur Aceh 

Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dalam lingkungan Pemerintah Aceh, di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, (19/5/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dalam lingkungan Pemerintah Aceh, di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, (19/5/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dalam lingkungan Pemerintah Aceh, di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin, (19/5/2025).

Total pejabat yang dilantik adalah 74 orang. Dengan rincian pejabat pimpinan tinggi pratama 5 orang, pejabat administrator 49 orang dan pejabat pengawas 20 orang.

Para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah M Nasir Syamaun sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Sekda Aceh, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh. Kemudian Azwardi Abdullah sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Sekda Aceh.

Baca Juga :  Kampanye Sadar Arsip, Cara DPKA Bangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Arsip

Berikutnya T Mirzuan dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh. Kemudian Dr Husnan dilantik sebagai Kepala Bappeda Aceh, sebelumnya menjabat Perencana Ahli Madya Bappeda Aceh. Dan terakhir Abdullah Hasbullah  dilantik sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem itu berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk gigih serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Safriati: Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

“Jangan takut, gak akan kita ganti semua, asal bagus, profesional, dan amanah bekerja untuk membangun Aceh ini lebih baik,” kata Mualem.

Mualem juga berpesan agar para pejabat itu mempedomani visi misi Pemerintah Aceh dalam bekerja. Ia percaya para pejabat itu mampu membawa Aceh ke arah yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Mualem menegaskan, pelantikan itu adalah hasil seleksi ketat, objektif, sesuai aturan dan mencerminkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme.

Baca Juga :  Marlina Usman Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK dan TP Posyandu Aceh

“Mutasi dan promosi hari ini bukanlah yang terakhir. Ke depan, pelantikan akan terus dilakukan secara bertahap, sesuai kebutuhan organisasi dan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi,” kata Mualem.

Untuk itu, Mualem meminta seluruh ASN Pemerintah Aceh agar terus meningkatkan kinerja, karena penilaian ASN didasarkan pada integritas dan kinerja nyata, bukan pada bekingan, relasi atau pendekatan personal yang tidak relevan.

“Mari kita jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian untuk kemajuan Aceh,” pungkas Mualem.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Fadhlullah Ziarahi Makam Aba Asnawi Lamno

Nasional

Kepala BPKA: Pemerintah Aceh Dukung Digitalisasi Keuangan Daerah

Pemerintah Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

Nasional

Negara Tak Bisa Batalkan HGU di Kawasan Hutan yang Belum Ditetapkan

Daerah

Plt Sekda Alhudri Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Yonmek TNI  Konga untuk Misi Perdamaian ke Lebanon 

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Bertemu Kepala ANRI, Bahas Penanganan Banjir dan Penyelamatan Arsip Terdampak Bencana

Pemerintah Aceh

Disdik Aceh Gelar Sosialisasi SE Gubernur Aceh No. 400.7.5.4/14365 tentang Peningkatan Kompetensi KPA