Home / Advetorial / Pemerintah Aceh

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:16 WIB

Kampanye Sadar Arsip, Cara DPKA Bangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Arsip

mm Redaksi

Kampanye Sadar Arsip, Cara DPKA Bangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Arsip. Foto: Ist

Kampanye Sadar Arsip, Cara DPKA Bangun Kesadaran Masyarakat tentang Pentingnya Arsip. Foto: Ist

Langsa – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh memiliki cara tersendiri dalam menggugah dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan arsip, salah satunya adalah dengan menggelar Kampanye Sadar Arsip.

Kali ini, sebagai bagian dari kegiatan Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemerintah Aceh, DPKA menggelar Kampanye Sadar Arsip, di aula Setdako Langsa, Rabu (12/3/2025).

“Kampanye Sadar Arsip merupakan salah satu kegiatan DPKA yang bertujuan untuk menggugah dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya arsip,” ujar Kepala DPKA Edi Yandra.

Kepala DPKA menambahkan, dalam pengelolaannya, arsip ini memiliki beberapa tahapan, mulai dari penciptaan arsip, penilaian arsip kemudian penyusunan arsip, sampai dengan pemusnahan arsip.

Baca Juga :  Sekda Aceh Semangati Dinas PPPA: Semakim Banyak Tantangan, Semakin Banyak Hal Yang Kita Pahami

“Alhamdulillah, kampanye Sadar Arsip di Kota Langsa berjalan lancar. Kita tentu berharap, dengan kampanye ini masyarakat maupun instansi pemerintah dapat memahami pentingnya pengelolaan arsip,” kata Edi Yandra.

Pada kesempatan tersebut, Kepala DPKA juga mengingatkan pentingnya pembenahan arsip lawas dan arsip-arsip bernilai.

“Kami juga mengingatkan pentingnya pembenahan arsip lawas. Hal ini penting agar arsip-arsip bernilai itu bisa ditata dengan baik untuk selanjutnya diserahkan ke DPKA Kota Langsa,” ucap Kepala DPKA.

Edi Yandra menambahkan, Kampanye Sadar Arsip bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, meningkatkan sistem kinerja pemerintah, memanfaatkan arsip secara ekonomis untuk mendukung aktivitas organisasi serta memanfaatkannya untuk kepentingan organisasi, pekerja, pimpinan, konsumen atau masyarakat.

Baca Juga :  Upacara Troen U Blang Kearifan Local Aceh Yang Masih Eksis

Untuk itu, sambung Edi, digunakanlah sistem penataan arsip atau filling system, yaitu suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengatur dan menyusun arsip dalam tatanan sistematis dan logis.

Edi Yandra menambahkan, untuk mendukung kinerja kearsipan, saat ini pemerintah telah membangun sistem Srikandi, yang merupakan akronim dari Sistem Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi, merupakan sebuah sistem yang dibangun untuk mempermudah pelayanan insan kearsipan kepada masyarakat luas.

“Dalam kampanye ini, kita menyampaikan agar ke depan pengelolaan kearsipan sudah dalam bentuk digital, baik surat masuk dan surat keluar, sudah harus dalam bentuk digital sistem Srikandi, yaitu Sistem Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi. Insya Allah, dengan pemahaman dan penataan sistem kearsipan Srikandi yang baik akan semakin mempermudah pelayanan kita kepada masyarakat luas,” kata Edi Yandra.

Baca Juga :  Terus Berlanjut, Capaian Vaksinasi Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Mencapai 94.210

“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan atas antusiasme para peserta dalam mengikuti kegiatan ini meskipun dalam suasana puasa Ramadhan. Insya Allah, segala kerja-kerja kita untuk mempermudah masyarakat dipermudah oleh Allah fan mendapatkan hasil maksimal,” pungkas Edi Yandra. (ADV)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Advetorial

Daya Beli Warga Tertekan, Harga Cabai di Banda Aceh Melonjak hingga 50 Persen

News

Gubernur Muzakir Manaf: Kelola Sektor Unggulan Simeulue untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Aceh

Rapat Kerja ASN dan Non ASN Biro PBJ Setda Aceh Perkuat Sinergi dan Kinerja Pelayanan Pengadaan

Daerah

Kemendagri Angkat Bicara Terkait Bupati Aceh Selatan Pergi ke Luar Negeri di Tengah Bencana

Daerah

Sekda Aceh Terjebak Longsor di Putri Betung Gayo Lues Saat Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor

Berita

Waspada! Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Gubernur Aceh untuk Penipuan Bantuan

Pemerintah Aceh

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

News

Pemerintah Aceh Akhiri Masa Transisi Darurat, Rehab-Rekon Pascabencana Didukung Anggaran Rp58,9 Triliun