Home / Tni-Polri

Sabtu, 13 Januari 2024 - 22:29 WIB

Laporkan ke Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh Jika Ada Politik Uang Dalam Pemilu

Redaksi

Banda Aceh – Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh gencarkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait Pemilu 2024, termasuk anti politik uang dan pelanggaran lainnya.

Hal ini dilakukan oleh petugas Sentra Gakkumdu Polresta Banda Aceh bersama para Kanit Reskrim Polsek Jajaran di pemukiman warga, Sabtu (13/1/2024).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, sosialisasi dan edukasi kepada warga dilakukan dengan cara menempelkan sticker himbauan terkait dengan politik uang jelang Pemilu 2024.

Baca Juga :  Ngeri! Tanggul Sungai Seruway Jebol Sebabkan Banjir, Dandim Kerahkan Ratusan Personil TNI

” Sosialisasi dan edukasi “Politik Uang Jelang Pemilu 2024″ dilakukan di perumahan warga dan tempat keramaian lainnya yang ada di kota Banda Aceh, ” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Politik Uang sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 523 ayat (1) “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (I) huruf j dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi Serentak di Kota Jantho

Diharapkan para masyarakat ataupun warga setempat dapat sadar hukum dan mematuhi aturan tersebut dan jika melihat adanya pelanggaran politik uang ataupun yang lainnya dapat segera melaporkan ke Sentra Gakumdu Polresta Banda Aceh, harapnya.

Baca Juga :  Pembukaan Jalan Pertanian TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Capai 100 Persen

Fadillah mengajak warga untuk lawan politik uang dalam bentuk apapun, agar mewujudkan demokrasi yang bersih dan transparan. ***

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Resahkan Warga, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polisi di Banda Aceh

Daerah

Momen HUT Bhayangkara ke-78, Polri Presisi Dukung Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas

Tni-Polri

Biro Rena Polda Aceh Gelar Pembinaan Fungsi Perencaaan 2022

Tni-Polri

Kapolres Nagan Raya Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Res Narkoba

Tni-Polri

Kapolres Lhokseumawe Kunjungi dan Serahkan Bantuan “Kue Surga” Pada Warga Miskin di Paya Bili Meurah Mulia

Tni-Polri

Kabid Humas: DPO KPK yang Ditangkap di Aceh Sudah Dibawa ke Jakarta

Nasional

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas Bersama Presiden

Aceh Barat

Polisi Pemegang Senpi Jalani Tes Psikologi