Home / Internasional / Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:02 WIB

Lima WNI Dituding Bocorkan Data Jet Tempur Korsel, telah kembali ke Indonesia

FARID ISMULLAH

Pesawat jet tempur KF-21. (Foto: Istimewa)

Pesawat jet tempur KF-21. (Foto: Istimewa)

Jakarta  – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) buka suara soal nasib lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani proses hukum usai dituding membocorkan data pesawat jet tempur Korea Selatan (Korsel) KF-21. Kelima WNI itu dipastikan sudah pulang ke Indonesia, Minggu.

“Lima WNI sudah pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha kepada wartawan, 8 Juni 2025.

Baca Juga :  Kemlu RI kawal Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air

Judha memastikan kelima WNI dalam kondisi baik dan sehat. Para WNI itu juga sudah berkumpul dengan keluarga.

“Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia,” jelasnya.

Dikutip dari Maeil Business Newspaper,  jaksa telah membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri pada Mei 2025.

Baca Juga :  Jaga spesies dilindungi dan habitatnya, Kemenhut perkuat kolaborasi

Tak hanya itu, penuntutan yang dilakukan jaksa juga ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

WNI Kelima yang ditangkap ketika sedang bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan, Korsel atas tuduhan mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, pesan Sekjen PBB Antonio Guterres

Pertimbangan jaksa membeberkan kelimanya ditengarai fakta data yang coba dibocorkan tidak mengandung informasi rahasia penting.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pererat Tali Silaturahmi, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Aceh Selatan Gelar Outbond 

Aceh Barat

Hadiri Acara Peringatan HKGN 2022, Ini Pesan Bupati Aceh Barat H. Ramli MS

Nasional

Kemenko Polkam Dan Kemenko Kumham Imipas Bahas Progress Penyusunan RUU Keamanan Laut

Pemerintah

PJ Bupati Simeulue: Audit APBK-P 2024 oleh BPK Itu Sudah Kewajiban

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Fun Run 5-K di Kota Jantho

Pemerintah

Sekda Aceh Selatan Lepas Kontingen Jambore ke Cibubur

Aceh Besar

Pj Gubernur Aceh Tinjau Verifikasi Pembangunan Rumah Layak Huni di Kuta Baro dan Montasik

Daerah

Klarifikasi Pj. Bupati Aceh Singkil terkait ketidak hadiran Saat Penyampaian Visi-Misi di DPRK Aceh Singkil